Risale-i NurAl-Maktubat

Contoh Pertama

Al-Maktubat · hlm. 567

فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ اْلاُنْثَيَيْنِ Hukum Qur'ani yang merupakan keadilan murni, memberi anak perempuan setengah (bagian). Ia membuktikan dengan pasti bahwa peradaban, dengan memberi anak perempuan hak berlebih dalam hal warisan, telah melakukan suatu ketidakadilan besar dan menzalimi anak perempuan yang membutuhkan belas kasih.