Jawaban
Al-Maktubat · hlm. 328
Hikmahnya banyak. Salah satunya: nubuwah adalah beban kewajiban yang amat berat dan besar. Beban berat itu dapat dipikul dengan tersingkapnya dan sempurnanya kemampuan akal serta kesiapan kalbu. Sedangkan waktu kesempurnaan itu adalah usia empat puluh. Lagi pula masa muda — yang merupakan waktu bergejolaknya syahwat nafsani, waktu meluapnya panas naluri, dan waktu bergolaknya ambisi duniawi — tak sesuai dengan tugas-tugas nubuwah yang murni Ilahi, ukhrawi, dan suci. Betapa pun seseorang sungguh-sungguh dan ikhlas sebelum empat puluh, dalam benak para pemuja kemasyhuran mungkin muncul waham bahwa ia bekerja demi kemasyhuran dan kehormatan dunia. Ia tak cepat lepas dari tuduhan mereka. Namun sesudah empat puluh — karena penurunan ke arah kubur telah dimulai dan akhirat tampak lebih nyata baginya daripada dunia — dalam gerak dan amal ukhrawinya ia cepat lepas dari tuduhan itu dan meraih keberhasilan. Manusia pun lepas dari prasangka buruk dan selamat.
Adapun usia kehidupan mulia beliau yang enam puluh tiga, salah satu dari banyak hikmahnya: karena secara syar'i ahli iman diwajibkan mencintai dan menghormati Rasul Termulia صلى الله عليه وسلم hingga derajat tertinggi, tak membenci sesuatu pun dari beliau, dan memandang indah setiap keadaan beliau; maka pada masa tua yang penuh kepayahan dan musibah sesudah enam puluh, Allah tak membiarkan Kekasih Termulia-Nya صلى الله عليه وسلم; melainkan mengirimnya ke mala-i a'la dan mengambilnya ke sisi-Nya pada usia enam puluh tiga — usia umumnya umat yang beliau imami — sehingga menunjukkan bahwa beliau imam dalam segala segi.