Jawaban
Al-Maktubat · hlm. 448
Allah Yang Mahatinggi — dengan kemurahan-Nya sendiri, demi menyenangkan perasaan keputraan Rasul Termulia صلى الله عليه وسلم — tidak membiarkan ayah dan ibunda Kekasih Termulia صلى الله عليه وسلم, yakni kedua orang tua beliau, berada di bawah beban budi. Agar tidak menurunkan mereka dari martabat sebagai orang tua ke martabat anak maknawi, rahmat-Nya menghendaki untuk mengambil mereka semata-mata di bawah budi rububiyah-Nya sendiri, membahagiakan mereka, sekaligus menyenangkan pula Kekasih Termulia صلى الله عليه وسلم — sehingga Dia tidak menjadikan kedua orang tua serta kakek beliau sebagai umat lahiriah bagi beliau. Namun Dia menganugerahkan kepada mereka keistimewaan, keutamaan, dan kebahagiaan umat itu. Ya, masuknya seorang ayah yang berpangkat kapten ke hadapan (putranya) yang berpangkat marsekal nan tinggi berlangsung di bawah pengaruh dua perasaan yang saling bertentangan. Sang Padisyah, karena belas kasih kepada Ajudan Termulia yang berpangkat marsekal itu, tidak menempatkan sang ayah ke dalam jajaran bawahannya.