Jawaban
Al-Maktubat · hlm. 504
Kias ini memiliki perbedaan yang demikian jelas sehingga sama sekali bukan pekerjaan orang berkesadaran untuk mengiaskannya kepada mereka dan menirunya. Karena negeri asing, dalam istilah syariat disebut "Dârul Harb". Di Dârul Harb dapat ada kebolehan bagi banyak hal yang tak dibolehkan di "Diyar Islam" (negeri Islam).
Lagi pula negeri Barat (Firengistan) adalah lingkup kejayaan Kristen. Karena ia bukan lingkungan yang akan menanamkan dan merasakan makna istilah-istilah syariat serta konsep kata-kata suci melalui lisan keadaan; maka karena terpaksa makna yang suci diutamakan atas lafaz yang suci; lafaz ditinggalkan demi makna, dipilih yang lebih ringan mudaratnya (ahwanusy syarr). Adapun di Diyar Islam; lingkungan mengajarkan makna global kata-kata suci itu kepada ahli Islam melalui lisan keadaan. Tradisi Islam, sejarah Islam, seluruh syiar Islam, dan percakapan ahli Islam tentang seluruh rukun Islam, senantiasa menanamkan makna global kata-kata suci itu kepada ahli iman. Bahkan selain tempat-tempat ibadah dan madrasah agama negeri ini, batu-batu nisan pekuburan pun berkedudukan sebagai penanam dan pengajar yang; mengingatkan makna suci itu kepada ahli iman. Gerangan, seorang yang menyebut dirinya Muslim, sementara demi suatu manfaat dunia ia mempelajari lima puluh kata dari kamus Barat dalam sehari; jika dalam lima puluh tahun dan setiap hari lima puluh kali ia tak mempelajari kata-kata suci seperti Subhânallâh, Alhamdulillâh, Lâ ilâha illallâh, dan Allâhu Akbar, bukankah ia jatuh lima puluh kali lebih rendah dari hewan? Bagi hewan-hewan semacam ini, kata-kata suci ini tak diterjemahkan, tak diselewengkan, dan tak diusir! Mengusir dan mengubahnya berarti memahat seluruh batu nisan; berarti membalikkan ahli kubur di pekuburan yang gemetar terhadap penghinaan ini menjadi melawan mereka.
Ulama su' yang terperdaya ahli ilhad, untuk menipu bangsa, berkata: Imam A'zham (Abu Hanifah), berbeda dengan imam lain, berkata: "Jika ada kebutuhan, di negeri yang jauh, bagi orang yang sama sekali tak tahu bahasa Arab, menurut derajat kebutuhan; ada kebolehan terjemahan Persia sebagai ganti Al-Fatihah." Kalau begitu, kami pun membutuhkan, dapat membaca dengan bahasa Turki?