Sebuah Kejadian yang Menarik Perhatian
Al-Maktubat · hlm. 315
Suatu ketika, tatkala seorang hakim memotong tangan seorang pencuri dan ia menunjukkan tanda kemarahan, atasannya yang adil, yang memperhatikannya, memberhentikannya dari tugas itu. Sebab, seandainya ia memotong atas nama syariat dan demi hukum Ilahi, nafsunya justru akan merasa iba kepada si pencuri. Dan kalbunya tak akan marah, tetapi juga akan memotong dengan cara yang tak menaruh belas. Artinya, karena ia mengambil suatu bagian bagi nafsunya dari hukum itu, ia tak menunaikan pekerjaan dengan keadilan.