Risale-i NurAl-Maktubat

Tentang Mukjizat Terbelahnya Bulan

Al-Maktubat · hlm. 573

Risalah ini menolak keberatan para filsuf zaman ini terhadap mukjizat terbelahnya bulan (Şakk-ı Kamer) dengan "Lima Titik" secara amat pasti, dan menunjukkan bahwa tak ada penghalang apa pun bagi terjadinya terbelahnya bulan (insyiqâqul qamar). Dan di akhirnya, ia membuktikan secara amat ringkas dengan lima ijmak bahwa terbelahnya bulan telah terjadi, dan menampakkan mukjizat Ahmadiyah صلى الله عليه وسلم berupa terbelahnya bulan bagai matahari.