Tambahan Kalimat Kesembilan Belas dan Kalimat Ketiga Puluh Satu
TENTANG MUKJIZAT TERBELAHNYA BULAN
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّٰﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤٰﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣ۪ﻴﻢِ ﺍِﻗْﺘَﺮَﺑَﺖِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔُ ﻭَ ﺍﻧْﺸَﻖَّ ﺍﻟْﻘَﻤَﺮُ ٭ ﻭَﺍِﻥْ ﻳَﺮَﻭْﺍ ﺍٰﻳَﺔً ﻳُﻌْﺮِﺿُﻮﺍ ﻭَ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺳِﺤْﺮٌ ﻣُﺴْﺘَﻤِﺮٌّ
Para filsuf serta para peniru mereka yang tidak menimbang dengan akal, yang ingin menggelapkan mukjizat terbelahnya bulan—mukjizat Muhammad ﷺ yang bersinar seperti bulan—dengan sangkaan-sangkaan yang rusak, berkata:
"Seandainya bulan benar-benar terbelah, seluruh alam akan mengetahuinya. Seluruh sejarah manusia pasti akan meriwayatkannya."
Jawaban:
Terbelahnya bulan diperlihatkan dalam sekejap pada malam hari, saat orang lalai, kepada sekelompok orang yang hadir, yang mendengar serta mengingkari pernyataan kenabian, agar menjadi dalil bagi pernyataan itu. Di samping terdapat sebab-sebab yang menghalangi orang melihatnya, seperti perbedaan tempat terbit bulan, kabut, serta awan, peradaban pada masa itu belum tersebar luas dan masih terbatas di tempat-tempat tertentu, sedangkan pengamatan langit amat sedikit. Karena itu, tentu tidak harus peristiwa itu terlihat di seluruh penjuru alam serta tercatat dalam semua sejarah.
Dari banyak pokok yang akan mengusir awan sangkaan-sangkaan mengenai terbelahnya bulan ini, dengarkanlah lima pokok untuk sekarang:
Pokok Pertama:
Sejarah telah mengenal dan memasyhurkan kerasnya sikap keras kepala orang kafir pada masa serta tempat itu. Al-Qur'an Al-Hakîm juga telah memberitakan peristiwa ini kepada seluruh alam dengan mengatakan
ﻭَ ﺍﻧْﺸَﻖَّ ﺍﻟْﻘَﻤَﺮُ
. Meskipun demikian, tidak seorang pun di antara orang kafir yang mengingkari Al-Qur'an itu membuka mulut untuk mendustakan ayat ini, yakni mengingkari peristiwa yang diberitakannya. Seandainya pada masa itu peristiwa tersebut tidak pasti dan benar-benar terjadi menurut orang kafir itu, mereka akan menjadikan perkataan ini sebagai alasan untuk melancarkan tuduhan dusta yang amat dahsyat serta menyerang untuk membatalkan pernyataan kenabian Nabi ﷺ.
Padahal, kitab-kitab sirah serta sejarah tidak meriwayatkan perkataan apa pun dari orang kafir yang berkaitan dengan peristiwa itu bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi. Hanya inilah yang diriwayatkan sejarah, seperti dijelaskan ayat
ﻭَ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺳِﺤْﺮٌ ﻣُﺴْﺘَﻤِﺮٌّ
: Orang kafir yang melihat peristiwa itu berkata, "Itu sihir," serta berkata, "Ia memperlihatkan sihir kepada kita. Jika kafilah-kafilah di tempat lain telah melihatnya, itu benar. Jika tidak, ia telah menyihir kita." Kemudian, pada pagi hari, kafilah-kafilah yang datang dari Yaman serta tempat lain memberitakan, "Kami telah melihat peristiwa seperti itu." Lalu orang kafir berkata mengenai Kebanggaan Alam ﷺ—hâşâ—"Sihir anak yatim yang diasuh Abu Thalib itu telah memengaruhi langit juga."
Pokok Kedua:
Kebanyakan pengkaji besar yang saksama, seperti Sa'd At-Taftazani, berkata bahwa terbelahnya bulan bersifat mutawatir (diberitakan oleh banyak orang), seperti air mengalir dari jari-jari Rasulullah ﷺ dan beliau memberi minum seluruh pasukan, dan seperti seluruh jamaah mendengar tiang kering yang menjadi tempat ia bersandar saat berkhotbah di masjid menangis karena berpisah dari Muhammad ﷺ. Yakni, kelompok yang begitu banyak telah meriwayatkannya dari satu generasi ke generasi lain sehingga mustahil mereka bersepakat untuk berdusta. Mereka berkata, "Ia bersifat mutawatir seperti munculnya komet terkenal seperti Hale seribu tahun lalu.
Kejadiannya pasti melalui tawatur, seperti pastinya ada Pulau Serendip yang belum kita lihat." Menimbulkan keraguan berdasarkan sangkaan dalam persoalan yang begitu pasti dan disaksikan seperti ini ialah tindakan tanpa akal. Cukuplah bahwa ia tidak mustahil. Padahal, terbelahnya bulan mungkin terjadi seperti sebuah gunung terbelah oleh letusan gunung berapi.
Pokok Ketiga:
Mukjizat bertujuan meyakinkan orang yang mengingkari untuk meneguhkan pernyataan kenabian, bukan untuk memaksa mereka. Karena itu, mukjizat harus diperlihatkan pada kadar yang meyakinkan orang yang mendengar pernyataan kenabian. Memperlihatkannya kepada tempat-tempat lain atau menampakkannya dengan kejelasan sampai memaksa, selain bertentangan dengan Hikmah Sang Hakîm Dzul-Jalâl, juga bertentangan dengan rahasia kewajiban agama. Sebab, rahasia kewajiban agama menuntut "Membuka pintu bagi akal, tanpa merampas pilihan darinya."
Seandainya Sang Fâthir Yang Hakîm membiarkan bulan tetap terbelah selama satu-dua jam untuk memperlihatkannya kepada seluruh alam sesuai keinginan para filsuf, dan peristiwa itu tercatat dalam semua sejarah manusia, ia akan seperti peristiwa langit lainnya: Tidak menjadi dalil bagi pernyataan kenabian dan tidak lagi khusus bagi kerasulan Muhammad ﷺ. Atau, ia akan menjadi mukjizat yang begitu jelas sehingga memaksa akal, merampas pilihannya, serta membuatnya membenarkan kenabian mau ataupun tidak. Orang yang ruhnya seperti arang, seperti Abu Jahal, dan orang yang ruhnya seperti berlian, seperti Abu Bakar As-Siddiq, akan berada pada tingkat yang sama; rahasia kewajiban agama pun hilang.
Karena rahasia inilah, dengan menjadikan kejadiannya yang sekejap, malam hari, saat orang lalai, serta penghalang lain seperti perbedaan tempat terbit bulan, kabut, dan awan sebagai tabir, peristiwa itu tidak diperlihatkan kepada seluruh alam ataupun tidak dicatat dalam kitab-kitab sejarah.