TENTANG MUKJIZAT TERBELAHNYA BULAN
Tambahan Kalimat Kesembilan Belas dan Kalimat Ketiga Puluh Satu
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّٰﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤٰﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣ۪ﻴﻢِ ﺍِﻗْﺘَﺮَﺑَﺖِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔُ ﻭَ ﺍﻧْﺸَﻖَّ ﺍﻟْﻘَﻤَﺮُ ٭ ﻭَﺍِﻥْ ﻳَﺮَﻭْﺍ ﺍٰﻳَﺔً ﻳُﻌْﺮِﺿُﻮﺍ ﻭَ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺳِﺤْﺮٌ ﻣُﺴْﺘَﻤِﺮٌّ
Para filsuf serta para peniru mereka yang tidak menimbang dengan akal, yang ingin menggelapkan mukjizat terbelahnya bulan—mukjizat Muhammad ﷺ yang bersinar seperti bulan—dengan sangkaan-sangkaan yang rusak, berkata:
"Seandainya bulan benar-benar terbelah, seluruh alam akan mengetahuinya. Seluruh sejarah manusia pasti akan meriwayatkannya."
Jawaban:
Terbelahnya bulan diperlihatkan dalam sekejap pada malam hari, saat orang lalai, kepada sekelompok orang yang hadir, yang mendengar serta mengingkari pernyataan kenabian, agar menjadi dalil bagi pernyataan itu. Di samping terdapat sebab-sebab yang menghalangi orang melihatnya, seperti perbedaan tempat terbit bulan, kabut, serta awan, peradaban pada masa itu belum tersebar luas dan masih terbatas di tempat-tempat tertentu, sedangkan pengamatan langit amat sedikit. Karena itu, tentu tidak harus peristiwa itu terlihat di seluruh penjuru alam serta tercatat dalam semua sejarah.
Dari banyak pokok yang akan mengusir awan sangkaan-sangkaan mengenai terbelahnya bulan ini, dengarkanlah lima pokok untuk sekarang:
Pokok Pertama:
Sejarah telah mengenal dan memasyhurkan kerasnya sikap keras kepala orang kafir pada masa serta tempat itu. Al-Qur'an Al-Hakîm juga telah memberitakan peristiwa ini kepada seluruh alam dengan mengatakan
ﻭَ ﺍﻧْﺸَﻖَّ ﺍﻟْﻘَﻤَﺮُ.
Meskipun demikian, tidak seorang pun di antara orang kafir yang mengingkari Al-Qur'an itu membuka mulut untuk mendustakan ayat ini, yakni mengingkari peristiwa yang diberitakannya. Seandainya pada masa itu peristiwa tersebut tidak pasti dan benar-benar terjadi menurut orang kafir itu, mereka akan menjadikan perkataan ini sebagai alasan untuk melancarkan tuduhan dusta yang amat dahsyat serta menyerang untuk membatalkan pernyataan kenabian Nabi ﷺ.
Padahal, kitab-kitab sirah serta sejarah tidak meriwayatkan perkataan apa pun dari orang kafir yang berkaitan dengan peristiwa itu bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi. Hanya inilah yang diriwayatkan sejarah, seperti dijelaskan ayat
ﻭَ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺳِﺤْﺮٌ ﻣُﺴْﺘَﻤِﺮٌّ:
Orang kafir yang melihat peristiwa itu berkata, "Itu sihir," serta berkata, "Ia memperlihatkan sihir kepada kita. Jika kafilah-kafilah di tempat lain telah melihatnya, itu benar. Jika tidak, ia telah menyihir kita." Kemudian, pada pagi hari, kafilah-kafilah yang datang dari Yaman serta tempat lain memberitakan, "Kami telah melihat peristiwa seperti itu." Lalu orang kafir berkata mengenai Kebanggaan Alam ﷺ—hâşâ—"Sihir anak yatim yang diasuh Abu Thalib itu telah memengaruhi langit juga."
Pokok Kedua:
Kebanyakan pengkaji besar yang saksama, seperti Sa'd At-Taftazani, berkata bahwa terbelahnya bulan bersifat mutawatir, seperti air mengalir dari jari-jari Rasulullah ﷺ dan beliau memberi minum seluruh pasukan, dan seperti seluruh jamaah mendengar tiang kering yang menjadi tempat ia bersandar saat berkhotbah di masjid menangis karena berpisah dari Muhammad ﷺ. Yakni, kelompok yang begitu banyak telah meriwayatkannya dari satu generasi ke generasi lain sehingga mustahil mereka bersepakat untuk berdusta. Mereka berkata, "Ia bersifat mutawatir seperti munculnya komet terkenal seperti Hale seribu tahun lalu. Kejadiannya pasti melalui tawatur, seperti pastinya ada Pulau Serendip yang belum kita lihat." Menimbulkan keraguan berdasarkan sangkaan dalam persoalan yang begitu pasti dan disaksikan seperti ini ialah tindakan tanpa akal. Cukuplah bahwa ia tidak mustahil. Padahal, terbelahnya bulan mungkin terjadi seperti sebuah gunung terbelah oleh letusan gunung berapi.
Pokok Ketiga:
Mukjizat bertujuan meyakinkan orang yang mengingkari untuk meneguhkan pernyataan kenabian, bukan untuk memaksa mereka. Karena itu, mukjizat harus diperlihatkan pada kadar yang meyakinkan orang yang mendengar pernyataan kenabian. Memperlihatkannya kepada tempat-tempat lain atau menampakkannya dengan kejelasan sampai memaksa, selain bertentangan dengan Hikmah Sang Hakîm Dzul-Jalâl, juga bertentangan dengan rahasia kewajiban agama. Sebab, rahasia kewajiban agama menuntut "Membuka pintu bagi akal, tanpa merampas pilihan darinya."
Seandainya Sang Fâthir Yang Hakîm membiarkan bulan tetap terbelah selama satu-dua jam untuk memperlihatkannya kepada seluruh alam sesuai keinginan para filsuf, dan peristiwa itu tercatat dalam semua sejarah manusia, ia akan seperti peristiwa langit lainnya: Tidak menjadi dalil bagi pernyataan kenabian dan tidak lagi khusus bagi kerasulan Muhammad ﷺ. Atau, ia akan menjadi mukjizat yang begitu jelas sehingga memaksa akal, merampas pilihannya, serta membuatnya membenarkan kenabian mau ataupun tidak. Orang yang ruhnya seperti arang, seperti Abu Jahal, dan orang yang ruhnya seperti berlian, seperti Abu Bakar As-Siddiq, akan berada pada tingkat yang sama; rahasia kewajiban agama pun hilang.
Karena rahasia inilah, dengan menjadikan kejadiannya yang sekejap, malam hari, saat orang lalai, serta penghalang lain seperti perbedaan tempat terbit bulan, kabut, dan awan sebagai tabir, peristiwa itu tidak diperlihatkan kepada seluruh alam ataupun tidak dicatat dalam kitab-kitab sejarah.
Pokok Keempat:
Karena peristiwa ini terjadi dalam sekejap pada malam hari ketika semua orang lalai, tentu ia tidak akan terlihat di seluruh penjuru alam. Sekalipun terlihat oleh sebagian orang, mereka tidak akan memercayai mata mereka. Sekalipun mereka percaya, tentu peristiwa yang demikian penting tidak akan menjadi catatan yang bertahan dalam sejarah hanya dengan khabar wahid.
Adapun tambahan dalam sebagian kitab, "Setelah bulan menjadi dua bagian, ia turun ke bumi," telah ditolak oleh para pengkaji yang saksama. Mereka berkata, "Mungkin seorang munafik telah menambahkannya dengan maksud merendahkan nilai mukjizat yang terang ini."
Misalnya, pada saat itu di Inggris serta Spanyol, yang diselimuti kabut kebodohan, matahari baru terbenam; di Amerika masih siang; di Tiongkok serta Jepang sudah pagi. Seperti itu pula, berdasarkan sebab-sebab penghalang lain di tempat-tempat lain, tentu ia tidak akan terlihat. Sekarang lihatlah pembantah yang tidak berakal ini; ia berkata, "Sejarah bangsa-bangsa seperti Inggris, Tiongkok, Jepang, serta Amerika tidak membicarakannya. Jadi, ia tidak terjadi." Seribu kutukan atas kepala penjilat Eropa seperti dirinya!
Pokok Kelima:
Terbelahnya bulan bukan peristiwa alam yang kebetulan terjadi sendiri berdasarkan beberapa sebab, sehingga dapat dicocokkan dengan hukum-hukum biasa serta alami. Justru Sang Khâliq Yang Hakîm yang menciptakan matahari serta bulan telah mewujudkan peristiwa itu secara luar biasa untuk membenarkan kerasulan Rasul-Nya ﷺ serta menerangi pernyataannya. Sesuai tuntutan rahasia memberi petunjuk, rahasia kewajiban agama, serta hikmah kerasulan, ia diperlihatkan kepada manusia yang dikehendaki oleh Hikmah Allah سُبْحَانَهُ dalam memelihara dan menguasai segala sesuatu, untuk menghadapkan hujah yang tidak dapat mereka bantah.
Ia tidak diperlihatkan kepada manusia di penjuru-penjuru bumi yang belum mendengar pernyataan kenabian; rahasia Hikmah tersebut tidak menuntut dan tidak menghendaki agar mereka melihatnya. Hal itu disebabkan banyak penghalang untuk melihatnya, seperti kabut, awan, serta perbedaan tempat terbit bulan: Di sebagian negeri bulan belum terbit, di sebagian lain matahari telah terbit, di sebagian sudah pagi, dan di sebagian matahari baru terbenam.
Seandainya ia juga diperlihatkan kepada mereka semua, ia akan diperlihatkan sebagai hasil isyarat Muhammad ﷺ serta mukjizat kenabian. Ketika itu, kerasulannya akan mencapai derajat yang amat jelas. Semua orang terpaksa membenarkannya, dan akal tidak lagi mempunyai pilihan. Padahal, iman ialah melalui pilihan akal. Rahasia kewajiban agama akan hilang. Jika ia diperlihatkan semata-mata sebagai peristiwa langit, hubungannya dengan kerasulan Muhammad ﷺ akan terputus dan ia tidak lagi khusus baginya.
Kesimpulannya:
Tidak lagi tersisa keraguan bahwa terbelahnya bulan mungkin terjadi; hal itu telah diteguhkan dengan pasti. Sekarang, dari banyak hujah yang menunjukkan bahwa ia telah terjadi, kami mengisyaratkan enam di antaranya {(Catatan kaki):
Yakni, ada enam hujah dalam bentuk ijmak sebanyak enam kali bahwa ia telah terjadi. Meskipun bagian ini patut dijelaskan panjang, sayangnya ia tetap singkat.} Yaitu:
Ijmak para sahabat yang adil bahwa ia telah terjadi.
Dan kesepakatan seluruh mufasir yang mengkaji dengan saksama dalam tafsir
ﻭَ ﺍﻧْﺸَﻖَّ ﺍﻟْﻘَﻤَﺮُ
bahwa ia telah terjadi.
Dan seluruh ahli hadis yang meriwayatkan dengan benar menukil kejadiannya melalui banyak sanad serta beragam jalur.
Dan kesaksian seluruh wali serta siddiq yang memperoleh kasyaf dan ilham.
Dan pembenaran para imam ilmu kalam yang jalan mereka sangat berjauhan satu sama lain, serta ulama yang ilmunya amat luas.
Dan umat Muhammad ﷺ, yang menurut nas pasti tidak bersepakat dalam kesesatan, menyambut serta mengakui peristiwa itu. Semua ini meneguhkan terbelahnya bulan seterang matahari.
Kesimpulannya:
Sampai di sini, uraian disampaikan demi kajian yang saksama serta untuk menghadapkan dalil yang tidak dapat dibantah lawan. Kalimat-kalimat berikut disampaikan demi hakikat dan iman. Ya, kajian yang saksama telah berkata demikian; adapun hakikat berkata:
Penutup Majelis Kenabian, yang merupakan bulan bercahaya di langit kerasulan, telah diperlihatkan keutamaannya serta derajatnya sebagai kekasih kepada penghuni langit dan alam luhur melalui mikraj, yakni dengan membawa sebuah tubuh dari bumi berkeliling di langit. Mikraj itu merupakan karamah teragung serta mukjizat terbesar dari kewalian dalam ubudiyahnya yang mencapai derajat sebagai kekasih, dan meneguhkan kewaliannya.
Demikian pula, dengan membelah bulan yang terikat pada bumi dan tergantung di langit menjadi dua bagian melalui isyarat seorang penghuni bumi, suatu mukjizat bagi kerasulan penghuni bumi itu diperlihatkan kepada penghuni bumi. Dengan mukjizat ini, Muhammad ﷺ terbang menuju puncak kesempurnaan dengan dua sayapnya yang bercahaya, yakni kerasulan serta kewalian, dengan sepasang sayap yang bersinar, seperti dua sayap bulan bercahaya yang terbuka. Ia naik sampai Qab Qausain dan menjadi kebanggaan penghuni langit serta penghuni bumi.
ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﻋَﻠٰﻰ ﺍٰﻟِﻪِ الصَّلَاةُ ﻭَﺍﻟﺘَّﺴْﻠ۪ﻴﻤَﺎﺕُ مِلْاَ الْاَرْضِ ﻭَﺍﻟﺴَّﻤٰﻮَﺍﺕِ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ لَا ﻋِﻠْﻢَ ﻟَﻨَٓﺎ اِلَّا ﻣَﺎ ﻋَﻠَّﻤْﺘَﻨَٓﺎ ﺍِﻧَّﻚَ ﺍَﻧْﺖَ ﺍﻟْﻌَﻠ۪ﻴﻢُ ﺍﻟْﺤَﻜ۪ﻴﻢُ