Risale-i NurAl-Maktubat

Contoh Kedua

Al-Maktubat · hlm. 137

Terutama Bukhârî, Muslim, dan kitab-kitab sahih mengabarkan: Jâbir bin Abdullah al-Anshârî menjelaskan: Kami seribu lima ratus orang kehausan dalam Perang Hudaibiyah. Rasul Termulia صلى الله عليه وسلم berwudu dari sebuah wadah air dari kulit yang disebut qirbah, lalu memasukkan tangannya ke dalamnya. Aku melihat air mengalir dari jari-jemarinya bagaikan mata air. Seribu lima ratus orang minum dan memenuhi wadah-wadah mereka dari qirbah itu. Sâlim bin Abil-Ja'd bertanya kepada Jâbir, "Berapa orang jumlah kalian?" Jâbir menjawab, "Seandainya seratus ribu orang pun, niscaya tetap mencukupi. Namun kami berjumlah lima belas ratus (yakni seribu lima ratus)." Nah, para perawi mukjizat cemerlang ini, secara maknawi berjumlah sekitar seribu lima ratus orang. Karena pada fitrah kemanusiaan terdapat kecenderungan dan keinginan untuk mengatakan bahwa dusta itu dusta. Adapun para sahabat, demi kejujuran dan kebenaran, telah mengorbankan jiwa, harta, ayah dan ibu, serta kaum dan kabilah mereka, dan menjadi para penebus diri (fidai) demi kejujuran dan kebenaran; lagi pula, di hadapan ancaman hadis mulia yang bermakna, "Barangsiapa dengan sengaja mengabarkan suatu dusta dariku, hendaklah ia menyiapkan tempatnya di api Neraka!", mustahil mereka berdiam diri terhadap dusta. Karena mereka berdiam diri, berarti mereka menerima khabar itu, turut serta secara maknawi, dan membenarkannya.