Contoh Keempat Belas
Al-Maktubat · hlm. 132
Dipelopori oleh Bukhârî dan Muslim, kitab-kitab sahih mengabarkan bahwa: Ayahanda Hazrat Jâbir wafat; utangnya banyak, ia amat berutang. Para pemberi utang pun adalah orang-orang Yahudi. Jâbir menyerahkan harta pokok ayahnya kepada para pemberi utang, namun mereka tidak menerimanya. Padahal buah-buahan di kebunnya, bertahun-tahun pun tidak akan mencukupi untuk melunasi utangnya. Rasul Termulia صلى الله عليه وسلم berfirman: "Petiklah buah-buahan kebun itu, lalu kumpulkanlah menjadi timbunan!" Mereka pun melakukannya. Rasul Termulia صلى الله عليه وسلم berjalan di antara timbunan itu, lalu berdoa. Kemudian, setelah Jâbir melunasi seluruh utang ayahnya kepada para pemberi utang dari timbunan itu, masih tersisa timbunan sebanyak hasil panen yang biasa diperoleh dari kebun itu dalam setahun. Menurut satu riwayat, tersisa sebanyak yang telah ia berikan kepada seluruh pemberi utang. Dari peristiwa itu, orang-orang Yahudi pemberi utang itu amat tercengang dan tertegun keheranan.
Demikianlah, mukjizat keberkahan yang nyata ini bukanlah sekadar kabar dari beberapa perawi seperti Hazrat Jâbir semata, melainkan mereka meriwayatkannya dalam kedudukan tawatur maknawi, seraya mewakili banyak orang — yang terkait dengan peristiwa itu — hingga mencapai batas tawatur.