Risale-i NurAl-Maktubat

Isyarat Kedua

Al-Maktubat · hlm. 505

Ahli bidah yang mengubah syiar Islam, pertama-tama meminta fatwa dari ulama su'. Mereka menunjukkan fatwa yang telah kami tunjukkan bersifat khusus dari lima segi tadi. Kedua: ahli bidah mengambil suatu pikiran celaka dari para revolusioner asing bahwa: Eropa, karena tak menyukai Mazhab Katolik, dengan dipelopori para pemberontak, revolusioner, dan filsuf, memihak Mazhab Protestan — yang menurut Mazhab Katolik dianggap ahli bidah dan Mu'tazilah — lalu dengan memanfaatkan Revolusi Besar Prancis, sebagian merusak Mazhab Katolik dan memaklumkan Protestanisme.

Maka para penjaja semangat di sini yang terbiasa dengan peniruan membabi buta berkata: "Selama dalam agama Kristen terjadi revolusi semacam itu; pada mulanya para revolusioner disebut murtad, kemudian diterima kembali sebagai Kristen. Kalau begitu, dalam Islam pun dapat terjadi revolusi agama semacam ini?"