Nuktah Ketiga
Al-Maktubat · hlm. 352
Keterkabulan doa qauli-ikhtiari itu dua segi: entah terkabul dengan maksud yang persis diminta, atau diberikan yang lebih baik darinya.
Misalnya: seseorang meminta anak lelaki untuk dirinya. Allah memberinya seorang anak perempuan seperti Maryam. Tak dikatakan "Doanya tak terkabul." Dikatakan "Ia terkabul dalam bentuk yang lebih baik." Dan kadang seseorang berdoa untuk kebahagiaan dunianya. Doanya terkabul untuk akhirat. Tak dikatakan "Doanya ditolak," melainkan "Ia terkabul dalam bentuk yang lebih bermanfaat." Dan demikianlah... Karena Allah Mahabijaksana; kita meminta dari-Nya, Ia pun menjawab kita. Namun Ia memperlakukan kita sesuai hikmah-Nya. Orang sakit tak boleh menuduh hikmah tabib. Orang sakit meminta madu; tabib yang ahli memberi kina untuk demamnya. Tak dikatakan "Tabib tak mendengarkanku." Melainkan ia mendengar rintihannya, mendengarkannya, dan menjawab pula; ia menunaikan yang terbaik dari maksudnya.