Pembahasan Kedua
Al-Maktubat · hlm. 575
Dengan rahasia اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَت۪ينُ ❊ وَكَاَيِّنْ مِنْ دَٓابَّةٍ لاَ تَحْمِلُ رِزْقَهَا اَللّٰهُ يَرْزُقُهَا وَاِيَّاكُمْ وَ هُوَ السَّم۪يعُ الْعَل۪يمُ, ia menunjukkan sebab-sebab yang mencegah ahli iman dari ketamakan secara keras. Dan dengan membuktikan dengan dalil-dalil pasti bahwa ketamakan pun sama merugikan dan buruknya dengan permusuhan; ia menafsirkan suatu rahasia penting ayat agung ini. Orang-orang yang terjangkit ketamakan, harus menelaah pembahasan kedua ini dengan amat cermat. Orang-orang yang sakit oleh penyakit dendam dan permusuhan, menemukan kesembuhan sempurna mereka dalam pembahasan pertama.
Di penutup Pembahasan Kedua, selain menerangkan pentingnya zakat dan hikmah bahwa ia adalah suatu rukun Islam dengan cara yang indah; diterangkan pula suatu hakikat indah dalam suatu mimpi yang penuh hakikat.
Di Penutup risalah ini, ia menerangkan bahwa ayat اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَاْكُلَ لَحْمَ اَخ۪يهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ — dengan mencela celaan (ghibah) dari enam derajat — melarang ghibah dari enam segi, dan dengan suatu kemukjizatan yang menakjubkan dan luar biasa, ia menerangkan secara amat pasti dengan cara yang layak bagi kemukjizatan Al-Qur'an bahwa ghibah tercela, tertolak, buruk, dan merugikan baik secara akal, kalbu, kemanusiaan, hati nurani, fitrah, maupun kebangsaan. Dan karena ghibah adalah senjata orang-orang hina, dikatakan bahwa pemilik harga diri tak merendahkan diri memakai senjata kotor ini: اُكَبِّرُ نَفْس۪ى عَنْ جَزَاءٍ بِغِيْبَةٍ ❊ فَكُلُّ اِغْتِيَابٍ جَهْدُ مَنْ لاَ لَهُ جَهْدٌ