Surat Ketujuh
Al-Maktubat · hlm. 565
Ia menafsirkan suatu rahasia penting ayat-ayat مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَٓا اَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَسُولَ اللّٰهِ وَ خَاتَمَ النَّبِيّ۪ينَ ❊ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَىْ لاَ يَكُونُ عَلَى الْمُؤْمِن۪ينَ حَرَجٌ ف۪ٓى اَزْوَاجِ اَدْعِيَٓائِهِمْ tentang pembebasan Nabi صلى الله عليه وسلم dari tuduhan orang-orang munafik. Bahwa banyaknya pernikahan Rasul Termulia صلى الله عليه وسلم bukanlah bersifat nafsu; melainkan agar menjadi sarana bagi hukum syariat yang tampak dari keadaan dan sikapnya — seperti dari ucapan dan perbuatannya — maka di lingkup khususnya ada lebih banyak murid (yang meriwayatkan). Dan ia menerangkan bahwa pernikahannya dengan Hazrat Zainab semata dengan suatu perintah Ilahi dan takdir Rabbani. Ia mematahkan kritik para zindik zaman baru — seperti orang-orang munafik zaman dahulu — secara pasti.