Yang Keenam
Al-Maktubat · hlm. 12
Dan sebab istighna yang paling penting: Ibnu Hajar — yang paling mu'tabar menurut mazhab kita — berkata: "Sesuatu yang diberikan kepadamu atas dasar anggapan bahwa engkau saleh, apabila engkau bukan orang yang saleh, maka haram menerimanya."
Lihatlah, manusia pada zaman ini, karena ketamakan dan keserakahan, menjual hadiah kecil mereka dengan harga yang teramat mahal. Orang papa yang berlumur dosa sepertiku ini mereka sangka sebagai orang saleh atau wali, lalu mereka pun memberikan sepotong roti. Seandainya — hâsyâ — aku menganggap diriku saleh, maka itulah tanda kesombongan, dan bukti akan ketiadaan kesalehan. Dan seandainya aku tidak menganggap diriku saleh, maka menerima harta itu tidaklah boleh. Lagi pula, menerima sedekah dan hadiah sebagai imbalan atas amal-amal yang tertuju ke akhirat berarti memakan buah-buah akhirat yang kekal dalam bentuk yang fana di dunia ini. اَلْبَاق۪ى هُوَ الْبَاق۪ى
Said Nursî
--