Risale-i NurAl-Maktubat

Yang Kelima

Al-Maktubat · hlm. 501

Suatu pemerintahan, sekalipun menerapkan setiap undang-undangnya kepada rakyatnya dan orang-orang yang diterimanya sebagai rakyat; ia tak dapat menerapkan undang-undangnya kepada orang-orang yang tak menerimanya sebagai rakyat. Karena mereka dapat berkata: "Selama kami bukan rakyat kalian, kalian pun bukan pemerintahan kami!"

Lagi pula tak ada pemerintahan yang memberi dua hukuman sekaligus. Seorang pembunuh, entah dijebloskan ke penjara atau dieksekusi. Memberi hukuman penjara sekaligus hukuman eksekusi di satu tempat, tak ada dalam asas mana pun!

Maka selama aku tak mendatangkan kerugian apa pun kepada tanah air dan bangsa; kalian menempatkanku selama delapan tahun di bawah suatu tawanan yang bahkan tak dilakukan kepada seorang penjahat dari bangsa paling asing dan luar. Sementara kalian mengampuni para penjahat, kalian merampas kebebasanku, memperlakukanku dengan menggugurkan hak-hak sipilku. Sementara kalian tak mengatakan "Ini pun anak tanah air"; dengan asas apa, dengan undang-undang apa kalian membebankan kepada orang yang dari segala segi asing bagi kalian sepertiku, asas pemasung-kebebasan kalian yang kalian terapkan kepada bangsa malang kalian bertentangan dengan rida mereka? Selama — dengan kesaksian para komandan tentara dalam Perang Umum (Perang Dunia I) — kalian menghitung banyak pengorbanan yang kami perantarai dan perjuangan mempertaruhkan nyawa demi tanah air sebagai kejahatan. Dan kalian menghitung upaya amat sungguh-sungguh dan berpengaruh untuk memelihara akhlak baik bangsa malang serta menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat mereka sebagai pengkhianatan. Dan kalian memberi delapan tahun hukuman kepada orang yang tak menerima pada dirinya asas Barat yang tak bermanfaat secara maknawi, merugikan, berbahaya, sewenang-wenang, dan kufur itu. (Kini hukuman menjadi dua puluh delapan tahun.) Hukuman itu satu. Aku tak menerima penerapannya, kalian membuatku menjalani hukuman. Menerapkan hukuman kedua secara paksa, itu dengan asas apa?