Sama sekali tidak terjadi pencarian keuntungan atau pengaruh pribadi dengan menjadikan perasaan agama sebagai alat, seperti yang dituduhkan. Beliau mengkhususkan dan mengabdikan seluruh hidupnya untuk mengangkat agama Islam, menguatkan iman anak-anak bangsa, dan menyebarkan hakikat-hakikat Al-Qur'an di tengah berbagai pemikiran abad kita. Bersamaan dengan itu, beliau mengetahui dan memperkenalkan dirinya sebagai hamba yang paling tak berdaya. Beliau tidak menganggap Risale-i Nur, karya tulisnya, sebagai hasil kecerdasan dan kecakapannya sendiri, melainkan mengembalikannya kepada taufik dan Pertolongan Ilahi, lalu mengarahkan pandangan kepada Al-Qur'an. Menuduh orang yang rendah hati dan rela berkorban seperti ini, serta kami, murid-muridnya yang menjadikan prinsip yang sama sebagai jalan, mengejar maksud dan tujuan lain dengan memperalat perasaan agama, hanyalah sikap tidak adil.
Aku telah berkhidmah kepada Risale-i Nur selama lebih dari dua puluh tahun dan berhubungan amat dekat dengan kehidupan pribadi Üstad Bedîüzzaman serta kehidupannya dalam khidmah Nur. Dengan seluruh kekuatanku, aku ingin menyampaikan bahwa pada Üstad Said Nursî tidak terdapat penyimpangan yang dicela agama, seperti menjadikan agama atau perasaan agama sebagai alat, maupun menghimpun pengaruh pribadi. Jika beberapa pokok berikut dipertimbangkan, akan dipahami bahwa tuduhan pihak penuntut sepenuhnya tidak berdasar. Demikianlah:
1 - Bedîüzzaman menyatakan bahwa dasar jalannya, yang diambil dari Al-Qur'an, ialah keadaan tak berdaya dan serba kurang. Dasar ini terlihat dengan seluruh makna dan cakupannya dalam seluruh kehidupan, karya, dan khidmah imannya. Memperoleh pengaruh pribadi serta menjadikan agama dan perasaan agama sebagai alat, yang dianggap ada atau dituduhkan oleh jaksa, bertentangan sepenuhnya dengan kedua dasar ini. Jika ada sesuatu yang paling dihindari dan ditolak oleh Üstad kita Bedîüzzaman Said Nursî, yang tidak dimintanya sedikit pun bahkan di dalam hati, dan dipandangnya sebagai pangkal seluruh kesalahan, itulah mengejar tujuan duniawi dan urusan fana dengan menjadikan agama sebagai alat.
2 - Apakah menimpakan tuduhan yang sama kepada seseorang yang sangat menjauhi dan menghindari baik memperoleh pengaruh pribadi maupun meminta keuntungan materi dan maknawi sesuai bagi seorang penegak keadilan, kuserahkan kepada hati nurani. Sebab, dari segi hakikat Risale-i Nur, Üstad telah sedemikian rupa melepaskan kepentingan dirinya dan mengarah langsung kepada hakikat Al-Qur'an. Kehidupannya selama tiga puluh lima tahun, Risale-i Nur yang merupakan karya tulisnya, serta murid-muridnya yang menjadikan pelajaran yang sama sebagai jalan, merupakan saksi yang benar atas hal ini. Beliau mengajarkan bahwa seluruh kebaikan, keberhasilan, dan keindahan dikaruniakan dari sisi Ilahi. Adapun manusia hanya mempunyai suatu bagian melalui doa dalam keadaan dan perbuatan, dengan berlindung kepada Rahmat melalui keadaan tak berdaya dan serba kurang.
Iman yang tulus juga mengharuskan agar permata-permata luhur seperti hal-hal suci agama tidak dijadikan alat bagi keuntungan fana dan duniawi yang ibarat potongan kayu. Menisbatkan kepada seseorang sesuatu yang telah dibantahnya melalui perbuatan dan tindakannya, padahal ia berulang kali menjelaskan makna ini dalam karya-karyanya dan melalui kehidupan nyata serta bahasa keadaannya menjadi teladan indah yang berwujud, tidaklah benar atas nama kehormatan hukum.
3 - Kami, para muridnya, juga terikat dengan seluruh ruh kami kepada hakikat yang sama sesuai kemampuan kami. Pengadilan Pidana Berat Denizli, yang meyakini ketulusan serta khidmah ikhlas kami ini, pada tahun 1944 menolak seluruh tuduhan semacam itu terhadap kami, lalu memutuskan untuk membebaskan kami dan mengembalikan kitab-kitab kami. Untuk membantah sepenuhnya tuduhan pihak penuntut, aku ingin menyampaikan kepada pengadilan yang mulia ini pokok-pokok dari surat dan risalah Üstad yang menyentuh pembahasan yang sama. Namun, agar waktunya tidak panjang, aku mengurungkan niat itu.
Orang-orang yang melihat bahwa kami terikat dengan perhatian yang kuat dan hubungan yang tidak terguncangkan kepada khidmah Risale-i Nur, yang kami terima sebagai tujuan hidup dan satu-satunya maksud kami, tetapi tidak mau menerima bahwa hubungan ini lahir dari iman, selama bertahun-tahun berusaha membuat kami tercerai-berai dan menghalangi khidmah iman dengan berbagai dalih. Mereka menciptakan alasan-alasan. Namun, orang-orang yang adil berulang kali membebaskan kami dan membungkam para pemfitnah. Mereka di antara orang-orang penuh kedengkian itu yang masih mempunyai nurani dan rasa adil menjadi malu.
Dengan seluruh ketulusanku, kusampaikan kepada pengadilan yang mulia ini: kukira dalam sejarah tidak ada orang yang berkhidmah kepada kebenaran tanpa pamrih dan tanpa imbalan, bekerja bagi kebahagiaan serta keselamatan kehidupan dunia dan akhirat bangsa serta negeri mereka, bahkan tidak berniat atau terlintas meminta ucapan terima kasih sebagai balasan, tetapi justru paling banyak ditimpa fitnah dan pengkhianatan dengan cara yang tiada banding, seperti Üstad Bedîüzzaman Said Nursî dan murid-muridnya.
Padahal mustahil hakikat berubah menjadi kebalikannya. Orang-orang yang membayangkan adanya bahaya bagi bangsa dan negeri, atau menimpakan suatu tuduhan pidana karena Said Nursî menyebarkan pelajaran iman yang diambilnya dari Al-Qur'an Al-Hakîm, justru melakukan hal yang mustahil ini. Dengan menyebut orang-orang yang jika perlu berani menghadapi neraka demi bangsanya dan demi Islam, serta telah membuktikannya melalui berbagai peristiwa, sebagai ‘unsur-unsur berbahaya’, mereka melakukan kesalahan besar yang bertentangan dengan akal dan logika.
Majelis hakim yang terhormat!
Aku mengunjungi Üstad Said Nursî dua puluh tahun lalu, ketika beliau berada di Kastamonu. Sebelum dan sesudah masa itu, banyak Muslim di provinsi kami, Isparta, dan desa-desanya menulis serta menyalin risalah-risalah Nur dengan tulisan tangan dan semangat yang besar. Dalam penyebaran Kumpulan Nur, yang merupakan tetesan-tetesan hikmah Al-Qur'an Al-Hakîm, ke Anatolia, Isparta seolah mempunyai kehormatan sebagai Pabrik Nur dan Pabrik Mawar. Di rumahku sendiri, bersama istri dan anak-anak perempuanku, selama bertahun-tahun kami terus-menerus menulis risalah-risalah Nur. Bahkan, di sebuah desa di Isparta, hampir seribu pena bekerja menyalin Nur selama bertahun-tahun. Maksudku menyampaikan hal-hal ini ialah: apakah kami bekerja dalam khidmah Risale-i Nur bersama keluarga dan anak-anak dalam keadaan berat ini, memasuki tiga penjara besar, dibawa ke pengadilan, dan pada akhirnya tetap terus bertahan dengan teguh, dapat merupakan hasil suatu dorongan seperti memperoleh keuntungan duniawi atau pengaruh pribadi?
Janganlah para pemfitnah mengganggu kami dengan berbagai dalih. Kami sama sekali tidak ragu bahwa melalui khidmah Risale-i Nur, yang seluruhnya merupakan kumpulan hakikat iman, kami bekerja dalam suatu khidmah suci yang akan memberi manfaat amat besar kepada tanah air, bangsa, dan generasi mendatang, serta membawa manfaat di dunia dan akhirat. Kami hanya berada sebagai umat yang tak berdaya di sekeliling matahari Islam yang terbit lebih dari seribu tiga ratus tahun lalu, dalam khidmah kepada matahari kebahagiaan dan cahaya petunjuk itu.
Majelis hakim yang terhormat!
Menganggap jawaban bantahan terhadap orang-orang yang ingin menodai Risale-i Nur tanpa mengetahui dan membacanya, serta mencurahkan racun terhadap penulis dan karya-karyanya dengan sikap seolah memusuhi tanah air dan bangsa, sebagai tindak pidana, hanya mungkin dengan menerima penilaian orang-orang yang menggerakkan pena menentang Risale-i Nur. Padahal, melalui berbagai putusan pembebasan pengadilan dan laporan para ahli yang mendukungnya, Risale-i Nur sama sekali tidak bersifat tindak pidana menurut hukum. Ia memperoleh penghargaan dan pujian seluruh ulama dan pemikir serta penerimaan seluruh mukmin. Bahkan seorang asing pun seharusnya menghormati penulisnya karena rasa kemanusiaan dan martabatnya.
Hal itu juga hanya mungkin dengan menuduh pengadilan-pengadilan yang selama tiga puluh tahun meneliti Risale-i Nur dari berbagai sisi dan membebaskannya karena tidak menemukan sifat yang berbahaya, beserta putusan-putusan mereka, sebagai tindakan melawan hukum. Selain itu, hal tersebut hanya dapat terjadi dengan membantah hakikat-hakikat Risale-i Nur yang memancar dari cahaya terang hakikat Al-Qur'an dan telah menetap dalam nurani umum. Jika tidak, orang yang mengganggu Risale-i Nur sendiri menjadi bertanggung jawab dan terhukum secara maknawi.
Dengan keyakinan tulus ini, kami ingin menyampaikan bahwa hubungan kami dengan Bedîüzzaman Said Nursî dan risalah-risalah Nur lahir dari iman dan Al-Qur'an. Jauh dari jalan berlebihan dan meremehkan, kami menyampaikan keterangan hanya dengan menilai hakikat-hakikat secara sungguh-sungguh dan sesuai nilainya. Ini sama sekali bukan sejenis cara para pencinta menggambarkan guru mereka dengan rasa hormat yang lahir dari cinta yang meluap-luap. Sebaliknya, ini merupakan pandangan dan keyakinan orang-orang berilmu dan mengutamakan hakikat, yang menimbang dengan timbangan kesadaran dan akal, lalu menyampaikannya untuk dibahas. Pada saat yang sama, kami tidak sedang membela suatu peristiwa dan pemikiran yang terjepit pada halaman sempit suatu masa dan tempat. Perkara Risale-i Nur berhubungan dengan kehormatan dan kebanggaan sejarah bangsa Turki, bangsa kami, yang berusia sekurang-kurangnya seribu tahun. Dari segi kemanusiaan, ia berkaitan dengan kebahagiaan umat manusia dalam dua kehidupan. Dari segi nilai dan pembinaan individu serta masyarakat masa kini, ia merupakan persoalan teramat besar yang semestinya paling mendapat perhatian demi kehormatan bangsa kami.
Ya, para hakim yang terhormat!
Kini kita berada pada masa ketika hakikat-hakikat luhur Al-Qur'an perlu diajarkan kepada manusia malang yang membutuhkan cahaya iman. Generasi masa kini dari suatu bangsa yang telah mengorbankan ruh mereka demi Allah سُبْحَانَهُ pada jalan kebenaran dan keutamaan akan kembali memperlihatkan khidmah Islam serta semangat para leluhurnya, yang selama berabad-abad dipandang sebagai sumber kebanggaan. Agar kembali dapat memperlihatkan kepada manusia teladan yang matang, bercahaya, dan siap menuju hidup abadi, serta dengan cara itu menunjukkan hikmah dan tujuan penciptaannya di hadapan seluruh alam, ia akan berpegang pada Al-Qur'an dan hakikat-hakikatnya yang tidak mati dan tidak padam. Karena melihat Risale-i Nur sebagai suatu sinar matahari maknawi itu dan penjelasan hakikat-hakikatnya yang disertai bukti, ia akan menjaganya, membaca, dan menyebarkannya. Untuk terakhir kalinya, ia akan menunaikan kebaikan terbesar kepada manusia. Siapa tahu, mungkin peradaban Islam yang membangun akan lahir dari khidmah dan usaha bangsa yang rela berkorban dan berpegang pada cahaya Al-Qur'an.
Sebagai kata terakhir, dengan (Hasbünallah ve ni'mel vekil), kusampaikan bahwa harapanku akan munculnya keadilan sejati sangat kuat.
Tahirî Mutlu
--
DAFTAR ISI
Lem'a Kedua Puluh Lima (Hastalar Risalesi, Risalah untuk Orang Sakit)
Sinar Ketiga (Hujah Iman Kedelapan — Munajat)
Lem'a Kedua Puluh Enam (İhtiyarlar Risalesi, Risalah untuk Orang Lanjut Usia)
Surat Kedua Puluh Satu (Tambahan bagi Lem'a Kedua Puluh Enam): Tentang menghormati orang lanjut usia di rumah dan mengetahui nilai mereka
Surat Ketujuh Belas (Tambahan bagi Lem'a Kedua Puluh Lima — Surat Takziah atas Seorang Anak)
Catatan Kedua Belas dari Lem'a Ketujuh Belas (Sebagian munajat dan permohonannya dalam bahasa Arab yang diterjemahkan ke bahasa Turki; ditulis pada suatu saat ketika ia terbangun dari tidur lalai masa muda oleh pagi masa tua, saat tawa Said Lama akan berubah menjadi tangisan Said Baru)
Pembelaan seorang murid Nur di pengadilan.