[BERSIFAT PRIBADI. Untuk sementara khusus bagi para tokoh Medresetü'z-Zehra.]
(Kabar gembira penting bagi perempuan lanjut usia dan peringatan bagi gadis-gadis yang ingin tetap lajang serta tidak menikah)
Hadis mulia
ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺪ۪ﻳﻦِ ﺍﻟْﻌَﺠَﺎﺋِﺰِ
menunjukkan bahwa pada akhir zaman iman yang kuat terdapat pada perempuan lanjut usia. Hadis itu menyatakan, "Ikutilah agama perempuan lanjut usia yang taat beragama." Selain itu, karena kasih sayang merupakan satu dari empat dasar Risale-i Nur, dan perempuan merupakan pahlawan kasih sayang, bahkan yang paling penakut pun dengan gagah berani mengorbankan jiwanya bagi anaknya.
Pada masa ini, para ibu dan saudari yang berharga itu menghadapi suatu peristiwa besar. Dalam ruhku diingatkan bahwa perlu dijelaskan secara pribadi suatu hakikat fitrah yang tidak pantas disebarluaskan kepada gadis-gadis di antara murid Nur yang ingin atau terpaksa tetap tidak menikah. Aku pun berkata:
Putri-putriku, saudari-saudariku! Masa ini tidak menyerupai masa dahulu. Karena pendidikan peradaban menggantikan pendidikan Islam dan telah menetap dalam kehidupan bersama kita selama hampir setengah abad, seorang pria, yang seharusnya mengambil seorang perempuan sebagai pendamping hidup abadi, sarana kebahagiaan kehidupan dunia, serta untuk menjaga dirinya dari dosa-dosa lain, justru menempatkan perempuan lemah yang malang itu di bawah kekuasaannya terus-menerus dan hanya mencintainya pada masa mudanya di dunia. Kadang-kadang ia memasukkannya ke dalam kesukaran sepuluh kali lipat dari kenyamanan yang diberikannya. Jika keduanya tidak sepadan, yang dalam syariat disebut kufu, karena hak-hak menurut syariat tidak diperhatikan, hidupnya selalu berlangsung dalam azab. Jika kecemburuan ikut campur, keadaannya menjadi lebih buruk. Ada tiga sebab yang mendorong kepada pernikahan ini:
Pertama: Untuk melanjutkan keturunan, Hikmah Ilahi memberi kecenderungan dan semangat fitrah sebagai upah bagi tugas fitrah itu. Padahal, sekalipun rasa itu memberi pria kenikmatan selama sepuluh menit, jika sah menurut syariat, ia mungkin menanggung kesukaran selama satu jam. Namun, demi rasa selama sepuluh menit itu, perempuan menanggung kesukaran anak selama sepuluh bulan dalam tubuhnya, kemudian menanggung kesukaran dengan membantu kehidupan anak selama sepuluh tahun. Jadi, karena kecenderungan fitrah selama sepuluh menit itu mendorong kepada kesukaran yang panjang ini, nilainya tidak lagi penting. Perasaan dan nafsu tidak seharusnya menggerakkannya menuju pernikahan melalui kecenderungan itu.
Kedua: Secara fitrah, karena kelemahannya, perempuan membutuhkan seorang pembantu dalam penghidupan. Demi kebutuhan ini, daripada masuk di bawah kekuasaan orang-orang pada masa ini yang tidak menerima pelajaran pendidikan Islam dan terbiasa hidup tanpa arah serta menguasai orang lain, hanya demi sedikit nafkah; lalu merusak ubudiyah dan akhlaknya, yang menjadi penopang kehidupan dunia serta akhiratnya, dalam usaha menyenangkan suaminya dengan berpura-pura, memperoleh nafkah melalui pekerjaannya sendiri seperti perempuan desa sepuluh kali lebih mudah. Sebagaimana Ar-Razzâq Yang Hakiki memberi rezeki anak-anak melalui susu, Sang Khâliq Yang Karîm itu juga memberi rezeki mereka. Mencari suami yang tidak salat dan telah kehilangan akhlaknya demi rezeki itu, berusaha dengan berpura-pura serta masuk di bawah kekuasaannya, tentu bukan keuntungan bagi pelajar Nur.
Ketiga: Dalam fitrah perempuan terdapat kecenderungan membelai dan mencintai anak. Pelayanan seorang anak kepadanya di dunia, syafaatnya di akhirat, serta pertolongannya melalui amal baik setelah ibunya wafat telah menguatkan kecenderungan fitrah itu dan mendorong kepada pernikahan. Padahal kini, dengan pendidikan peradaban yang menggantikan pendidikan Islam, dibandingkan dengan kemungkinan satu atau dua anak sejati dari sepuluh anak melayani dengan rela berkorban sebagai balasan atas kasih sayang ibunya, membuat amal baik tertulis dalam buku amal ibunya melalui doa yang taat beragama serta amal baiknya, dan memberi syafaat kepada ibunya di akhirat jika ia saleh, delapan dari sepuluh anak tidak memperlihatkan keadaan itu. Karena itu, perempuan-perempuan lemah yang malang tersebut tidak seharusnya memasuki kehidupan yang begitu berat melalui kecenderungan fitrah dan semangat nafsu ini tanpa benar-benar terpaksa.
Berdasarkan hakikat yang kita tunjukkan ini, aku berkata kepada gadis-gadis di antara murid Nur yang ingin tetap lajang:
Sebelum menemukan suami yang benar-benar sesuai, taat beragama, dan berakhlak, janganlah mereka menjual diri dengan membuka aurat. Jika belum menemukannya, hendaklah mereka tetap tidak menikah seperti sebagian murid Nur yang rela berkorban, sampai datang kepadanya seorang pembeli yang bernurani, yang layak baginya, akan menjadi teman abadinya, serta telah menerima pendidikan Islam. Jangan sampai kebahagiaan abadinya dirusak demi kesenangan dunia yang sementara, dan jangan sampai ia tenggelam dalam keburukan peradaban.
Said Nursî
(Catatan kaki): Para saudari dan gadis-gadis hendaknya membaca Tesettür Risalesi.