Surat Kesebelas
ﺑِﺎﺳْﻤِﻪ۪ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻪُ ﻭَ ﺍِﻥْ ﻣِﻦْ ﺷَﻰْﺀٍ اِلَّا ﻳُﺴَﺒِّﺢُ ﺑِﺤَﻤْﺪِﻩ۪
Surat ini merupakan obat yang penting dan menunjukkan empat permata kecil dari khazanah empat ayat.
Saudaraku yang mulia!
Pada waktu-waktu berbeda, Al-Qur'an Al-Hakîm telah mengajarkan empat persoalan yang berlainan ini kepada nafsuku. Aku menulisnya agar saudara-saudaraku yang menghendaki juga dapat mengambil pelajaran atau bagian darinya. Sebagai contoh, diperlihatkan masing-masing satu permata kecil dari khazanah hakikat empat ayat mulia yang berbeda dalam pembahasannya. Masing-masing dari keempat pembahasan itu memiliki bentuk dan manfaat tersendiri.
Pembahasan Pertama:
ﺍِﻥَّ ﻛَﻴْﺪَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻛَﺎﻥَ ﺿَﻌ۪ﻴﻔًﺎ
Wahai nafsuku yang putus asa karena bisikan buruk! Khayal yang saling memicu dan terlintasnya hal-hal yang diandaikan merupakan suatu jenis kesan yang muncul tanpa dikehendaki. Jika kesan itu berasal dari kebaikan dan cahaya, hukum hakikatnya sampai taraf tertentu berpindah kepada rupa serta gambarnya, seperti cahaya dan panas matahari berpindah kepada gambarnya dalam cermin... Jika berasal dari keburukan dan sesuatu yang padat, hukum serta sifat asalnya tidak berpindah kepada rupanya dan tidak menjalar kepada gambarnya. Misalnya, gambar benda najis dan kotor dalam cermin tidak najis dan tidak kotor. Gambar ular pun tidak menggigit.
Berdasarkan rahasia ini, membayangkan kufur bukanlah kufur; mengkhayalkan caci maki bukanlah caci maki. Khususnya jika tanpa pilihan dan hanya terlintasnya hal-hal yang diandaikan, hal itu sama sekali tidak berbahaya. Selain itu, menurut mazhab Ahlusunah wal Jamaah, yang merupakan ahli haq, buruk dan kotornya sesuatu menurut syariat disebabkan oleh Larangan Allah سُبْحَانَهُ. Karena yang terjadi adalah terlintasnya hal-hal yang diandaikan dan khayal yang saling memicu, tanpa pilihan dan tanpa persetujuan diri, Larangan itu tidak berkaitan dengannya. Maka, meskipun merupakan gambar sesuatu yang sangat buruk dan kotor, ia sendiri tidak menjadi buruk dan kotor.
Persoalan Kedua: Merupakan buah dari pohon pinus, aras, dan poplar hitam di Tepelice, Dataran Tinggi Barla; karena telah ditulis dalam kumpulan Sözler, ia tidak ditulis di sini.
Persoalan Ketiga: Dua persoalan ini merupakan sebagian contoh dalam Kalimat Kedua Puluh Lima yang menunjukkan lemahnya peradaban di hadapan i'jaz Al-Qur'an. Dari ribuan contoh yang membuktikan betapa hukum peradaban yang bertentangan dengan Al-Qur'an tidak adil, berikut dua contoh:
Hukum Al-Qur'an
ﻓَﻠِﻠﺬَّﻛَﺮِ ﻣِﺜْﻞُ ﺣَﻆِّ الْاُنْثَيَيْنِ
merupakan keadilan yang murni, sekaligus rahmat itu sendiri.
Ya, ia adalah keadilan. Sebab, dalam sebagian besar keadaan, seorang laki-laki menikahi seorang perempuan dan menjamin nafkahnya. Adapun seorang perempuan menikah dengan seorang suami dan membebankan nafkahnya kepadanya; hal itu mengganti kekurangannya dalam warisan.
Ia juga merupakan rahmat, sebab anak perempuan yang lemah itu sangat membutuhkan kasih sayang ayah dan belas kasih saudaranya. Menurut hukum Al-Qur'an, anak perempuan itu memperoleh kasih sayang ayah tanpa kekhawatiran. Ayahnya tidak memandangnya dengan cemas sebagai "anak yang merugikan, yang akan menyebabkan separuh hartaku jatuh ke tangan orang lain dan orang asing". Kekhawatiran dan kemarahan tidak bercampur dengan kasih sayang itu. Ia pun memperoleh belas kasih dan perlindungan dari saudaranya tanpa persaingan dan dengki. Saudaranya tidak memandangnya sebagai "saingan yang akan merusak separuh keluarga kita dan menyerahkan bagian penting harta kita ke tangan orang lain"; ia tidak mencampurkan dendam atau rasa kesal ke dalam belas kasih dan perlindungan itu.
Maka, anak perempuan yang secara fitrah halus dan lembut, serta secara penciptaan lemah dan rapuh itu, secara lahiriah kehilangan sedikit, tetapi sebagai gantinya memperoleh kekayaan yang tidak habis dari kasih sayang serta belas kasih kerabatnya. Jika tidak, dengan berkata bahwa kita akan lebih menyayanginya daripada Rahmat Allah سُبْحَانَهُ, memberinya hak melebihi haknya bukanlah kasih sayang, melainkan kezaliman yang dahsyat. Bahkan, kerakusan liar pada zaman ini mungkin membuka jalan bagi keburukan tanpa belas kasih yang menyerupai kezaliman kejam pada zaman jahiliah, ketika orang karena rasa kehormatan yang liar mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup.
Seperti ini, seluruh hukum Al-Qur'an membenarkan Firman
ﻭَﻣَﺎ ﺍَﺭْﺳَﻠْﻨَﺎﻙَ اِلَّا ﺭَﺣْﻤَﺔً ﻟِﻠْﻌَﺎﻟَﻤ۪ﻴﻦَ.
Persoalan Keempat:
فَلِاُمِّهِ ﺍﻟﺴُّﺪُﺱُ
Sebagaimana peradaban yang hina—medeniyet tanpa mim—memberi anak perempuan hak melebihi haknya dan menyebabkan ketidakadilan seperti ini, demikian pula ia melakukan ketidakadilan yang lebih dahsyat terhadap ibu dengan memotong haknya.
Ya, kasih sayang ibu merupakan tajalli Rahmat Rabb yang paling dihormati, paling nikmat, paling lembut, dan paling manis; di antara hakikat kainat, ia merupakan hakikat yang paling dihormati dan dimuliakan. Ibu adalah sahabat yang begitu murah hati, penyayang, dan penuh pengorbanan, sehingga karena dorongan kasih sayang itu, seorang ibu mengorbankan seluruh dunia, kehidupan, dan kenyamanannya bagi anaknya. Bahkan, pada derajat keibuan paling sederhana dan paling rendah, ayam yang penakut pun, dengan kilau amat kecil dari kasih sayang itu, menerjang anjing dan menyerang singa untuk membela anaknya.
Merampas hak seorang ibu yang membawa hakikat yang begitu dihormati dan dimuliakan ini atas harta anaknya merupakan ketidakadilan yang amat dahsyat terhadap hakikat mulia itu, sikap tidak hormat yang begitu liar, penghinaan yang begitu jahat, kufur nikmat yang mengguncangkan arasy Rahmat, dan mencampurkan racun ke dalam penawar kehidupan masyarakat manusia yang amat cemerlang serta bermanfaat. Jika manusia-manusia buas yang mengaku mencintai kemanusiaan tidak memahaminya, tentu manusia yang sejati memahaminya. Mereka mengetahui bahwa hukum
فَلِاُمِّهِ ﺍﻟﺴُّﺪُﺱُ
dalam Al-Qur'an Al-Hakîm merupakan haq itu sendiri dan keadilan yang murni.
ﺍَﻟْﺒَﺎﻗ۪ﻰ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﺒَﺎﻗ۪ﻰ
Bedîüzzaman Said Nursî