Jawaban
Al-Maktubat · hlm. 394
Lafal-lafal Al-Qur'an dan tasbih Nabawiyah صلى الله عليه وسلم bukanlah pakaian mati; ia bagai kulit hidup jasad, bahkan dengan berjalannya waktu ia telah menjadi kulit. Pakaian diganti; tetapi jika kulit diganti, itu merugikan tubuh. Bahkan lafal-lafal mulia seperti dalam salat dan azan telah menjadi tanda dan nama bagi makna lazimnya. Adapun tanda dan nama tak diganti. Aku telah berkali-kali meneliti suatu keadaan yang kualami pada nafsuku sendiri, dan kulihat bahwa keadaan itu adalah hakikat. Keadaan itu adalah ini:
Pada hari arafah aku mengulang-ulang membaca Surah Ikhlas ratusan kali. Kulihat bahwa sebagian dari perasaan maknawi padaku mengambil gizinya dalam beberapa kali, lalu berhenti, diam. Dan sebagian lagi seperti daya pikir, untuk suatu waktu tertuju ke arah makna, mengambil bagiannya, lalu ia pun berhenti. Dan sebagian seperti kalbu mengambil bagiannya dari segi sebagian mafhum yang menjadi sumber cita rasa maknawi, lalu ia pun diam. Dan demikianlah... Lambat laun dalam pengulangan itu hanya tersisa sebagian latifah yang amat lambat jemu, terus berlanjut, tak lagi membutuhkan makna dan penelitian sama sekali. Sebagaimana kelalaian merugikan daya pikir, ia tak merugikan latifah itu. Suatu makna ringkas yang meresap dari lafal, serta makna lazim tempat ia menjadi nama dan tanda, mencukupinya. Jika ia memikirkan makna saat itu, itu memberi kejemuan yang merugikan. Dan latifah-latifah yang berlanjut itu tak membutuhkan pembelajaran dan pemahaman; melainkan menunjukkan kebutuhan akan pengingatan, perhatian, dan dorongan. Dan lafal-lafal yang berkedudukan sebagai kulit itu mencukupi mereka dan menjalankan tugas makna. Terutama dengan lafal-lafal Arab itu, mengingat bahwa ia Kalâmullah dan ucapan Ilahi, menjadi sumber limpahan yang tetap.
Maka keadaan yang kualami sendiri ini menunjukkan bahwa mengungkapkan dengan bahasa lain hakikat seperti azan, tasbih salat, serta Al-Fatihah dan Surah Ikhlas yang diulang setiap waktu, amat merugikan. Karena setelah lafal Ilahi dan Nabawiyah صلى الله عليه وسلم — yang merupakan sumber tetap — hilang, bagian tetap latifah tetap itu pun hilang. Lagi pula sepuluh pahala setiap huruf minimal hilang; dan karena kehadiran tetap tak berlanjut bagi setiap orang dalam seluruh salat; terjadi kerugian seperti ungkapan manusia — melalui terjemahan — memberi kegelapan kepada ruh di dalam kelalaian.
Ya, sebagaimana Imam A'zam berkata: "Lâ ilâha illallâh adalah tanda dan nama bagi tauhid." Kami pun berkata: kalimat tasbih dan zikir, terutama yang ada dalam azan dan salat, mayoritas mutlaknya telah menjadi tanda dan nama. Bagai tanda, yang dipandang adalah makna lazim syar'inya, lebih dari makna leksikalnya. Jika demikian, penggantiannya secara syar'i tak mungkin. Adapun makna ringkas yang wajib diketahui setiap mukmin — yakni makna singkatnya — bahkan orang paling awam pun cepat mempelajarinya. Orang-orang yang menghabiskan seluruh usianya dengan Islam dan memenuhi kepalanya dengan ribuan hal sia-sia, bagaimana dapat beruzur karena tak mempelajari makna ringkas kalimat mulia — yang merupakan kunci kehidupan abadinya — dalam satu-dua minggu; bagaimana mereka menjadi Muslim, bagaimana mereka disebut "orang berakal"? Dan demi kemalasan orang-orang semacam itu, merusak wadah sumber-sumber cahaya itu bukanlah pekerjaan akal!..
Lagi pula yang mengucapkan "Subhanallah", dari bangsa mana pun ia, memahami bahwa ia menyucikan Allah. Maka tidakkah sekian ini cukup? Jika ia tertuju kepada maknanya dengan bahasanya sendiri, dari segi akal ia belajar satu kali. Padahal ia mengulanginya seratus kali sehari. Seratus kali itu, selain bagian pembelajaran akal, makna ringkas yang meresap dan berpadu dengan lafal, menjadi sumber banyak cahaya dan limpahan. Terutama kesucian yang diperolehnya dari segi ucapan Ilahi, serta limpahan dan cahaya yang datang dari kesucian itu, amat penting.