Kesimpulannya
Al-Maktubat · hlm. 396
Tak ada sesuatu pun yang dapat menggantikan lafal suci Ilahi yang merupakan wadah hal-hal yang wajib dalam agama, tak dapat mengambil tempatnya, dan tak dapat menjalankan tugasnya. Sekalipun ia mengungkapkan untuk sementara, ia tak dapat mengungkapkan secara tetap, luhur, dan suci.
Adapun lafal yang merupakan wadah hal-hal teoretis dalam agama, tak perlu diganti. Karena kebutuhan itu terpenuhi dengan nasihat serta pengajaran dan pemberitahuan lain.