Risale-i NurAl-Maktubat

Keempat

Al-Maktubat · hlm. 31

Di kalangan ulama Islam, perbedaan antara "Islam" dan "iman" banyak menjadi bahan pembahasan. Sebagian berkata "Keduanya adalah satu", sebagian lain berkata "Keduanya tidaklah sama, tetapi yang satu tidak akan ada tanpa yang lain", dan mereka mengemukakan banyak pendapat yang beragam seperti ini. Aku memahami suatu perbedaan sebagai berikut:

Keislaman adalah iltizâm; iman adalah iz'ân. Dengan ungkapan lain: Keislaman adalah keberpihakan kepada kebenaran, penyerahan diri, dan kepatuhan; sedangkan iman adalah penerimaan dan pembenaran terhadap kebenaran. Dahulu aku pernah menyaksikan sebagian orang yang tak beragama, ternyata mereka menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada hukum-hukum al-Qur'an. Berarti orang tak beragama itu, dari satu sisi, menjadi tempat berlakunya keislaman melalui iltizâm-nya kepada kebenaran; ia dapat disebut "seorang muslim yang tak beragama". Kemudian aku pun menyaksikan sebagian orang beriman; ternyata mereka tidak menunjukkan keberpihakan kepada hukum-hukum al-Qur'an, tidak ber-iltizâm.. sehingga mereka menjadi tempat berlakunya ungkapan "seorang mukmin yang bukan muslim".

Apakah gerangan iman tanpa keislaman dapat menjadi sebab keselamatan?