Risale-i NurAl-Maktubat

Nuktah Keempat

Al-Maktubat · hlm. 462

Puasa di Ramadan yang mulia, dari segi memandang tarbiah nafsu, salah satu dari banyak hikmahnya adalah ini: nafsu menginginkan dirinya bebas dan merdeka, dan menganggapnya demikian. Bahkan ia secara fitri menghasratkan suatu rububiyah khayali dan bertindak sesuka hati. Ia tak ingin memikirkan bahwa ia ditarbiah dengan nikmat yang tak terhingga. Terutama jika ia memiliki kekayaan dan kekuasaan di dunia, dan kelalaian pun membantu; ia menelan nikmat Ilahi bagai hewan, secara sepenuhnya merampas dan mencuri.

Maka di Ramadan yang mulia, nafsu setiap orang, mulai dari yang terkaya hingga yang terfakir, memahami bahwa ia bukan pemilik, melainkan yang dimiliki; bukan merdeka, melainkan hamba. Jika tak diperintah, ia tak dapat melakukan hal yang paling biasa dan paling nyaman sekalipun, tak dapat mengulurkan tangan ke air — demikian rububiyah khayalinya patah, ia mengenakan ubudiyah, ia masuk ke syukur yang merupakan tugas hakikinya.