Risale-i NurAl-Maktubat

Nuktah Keenam

Al-Maktubat · hlm. 463

Puasa Ramadan yang mulia, dari segi memandang turunnya Al-Qur'an al-Hakîm, dan dari segi bahwa Ramadan yang mulia adalah waktu terpenting turunnya Al-Qur'an, salah satu dari banyak hikmahnya adalah ini: karena Al-Qur'an al-Hakîm turun di bulan Ramadan; untuk menyiapkan diri menyambut waktu turunnya Al-Qur'an itu dan menyambut khitab samawi itu dengan baik, di Ramadan yang mulia — dengan melepaskan diri dari kebutuhan rendah nafsu dan keadaan sia-sia serta meninggalkan makan dan minum, menyerupai keadaan malaikat — membaca dan mendengarkan Al-Qur'an itu seolah baru turun, dan mendengarkan khitab Ilahi di dalamnya seolah pada saat turunnya, dan mendengarkan khitab itu seolah mendengar dari Rasul Termulia صلى الله عليه وسلم, bahkan seolah mendengar dari Malaikat Jibrîl, bahkan dari Sang Mutakallim Azali — ia meraih suatu keadaan suci. Dan ia sendiri menjadi penerjemah, membuat orang lain mendengarkan, dan menunjukkan hikmah turunnya Al-Qur'an sampai derajat tertentu.

Ya, di Ramadan yang mulia seolah Alam Islam berkedudukan sebagai sebuah masjid; masjid sedemikian sehingga jutaan hafiz, di sudut-sudut masjid teragung itu, memperdengarkan Al-Qur'an itu, khitab samawi itu, kepada penduduk Bumi. Setiap Ramadan menunjukkan ayat شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذ۪ٓى اُنْزِلَ ف۪يهِ الْقُرْاٰنُ dengan cara yang bercahaya lagi cemerlang. Ia membuktikan bahwa Ramadan adalah bulan Al-Qur'an. Sebagian individu jamaah teragung itu, sebagian mendengarkan para hafiz itu dengan khusyuk. Yang lain membaca sendiri. Dalam keadaan seperti di suatu masjid suci, betapa buruknya mengikuti hawa nafsu rendah dengan makan dan minum lalu keluar dari keadaan bercahaya itu, dan betapa ia menjadi sasaran kebencian maknawi jamaah di masjid itu; demikian pula mereka yang menentang ahli puasa di Ramadan yang mulia, sedemikian menjadi sasaran kebencian dan penghinaan maknawi seluruh Alam Islam itu.