Risale-i NurAl-Maktubat

Nuktah Ketiga

Al-Maktubat · hlm. 84

Anak yang wafat itu adalah makhluk, milik, serta hamba dari Sang Khâliq Yang Rahîm; dengan segenap susunan wujudnya ia adalah ciptaan-Nya, dan sebagai kepunyaan-Nya ia menjadi seorang teman bagi kedua orang tuanya — yang untuk sementara waktu diserahkan ke dalam pengawasan kedua orang tuanya. Dia menjadikan ayah dan ibu sebagai pelayan bagi anak itu. Sebagai balasan atas layanan kedua orang tua itu, Dia memberi mereka kasih sayang yang lezat sebagai upah yang disegerakan. Kini, jikalau Sang Khâliq Yang Rahîm itu — yang memiliki sembilan ratus sembilan puluh sembilan bagian dari seribu — sesuai dengan tuntutan rahmat dan hikmah, mengambil anak itu dari tanganmu dan mengakhiri pengabdianmu; maka bersedih dan meratap dengan putus asa dengan cara yang menyerupai keluhan — hanya karena satu bagian yang lahiriah, terhadap Pemilik seribu bagian yang hakiki — tidaklah patut bagi ahli iman; melainkan yang demikian itu patut bagi ahli kelalaian dan kesesatan.