Risale-i NurAl-Maktubat

Persoalan Kesembilan

Al-Maktubat · hlm. 397

(Sebuah persoalan penting lagi rahasia, dan suatu rahasia wilayah)

Di Alam Islam, kelompok besar ahli kebenaran dan keistikamahan yang disebut Ahlus Sunnah wal Jamaah memelihara hakikat Qur'ani dan imani dalam lingkup keistikamahan, persis sebagaimana mestinya, dengan mengikuti Sunnah yang mulia. Mayoritas mutlak ahli wilayah lahir dari lingkup itu. Sebagian ahli wilayah lain tampak di luar sebagian dustur Ahlus Sunnah wal Jamaah dan di jalan yang bertentangan dengan usul mereka. Maka mereka yang memandang bagian ahli wilayah ini terbagi dua sisi:

Satu sisi, karena mereka bertentangan dengan usul Ahlus Sunnah, mengingkari wilayah mereka. Bahkan sampai mengkafirkan sebagian dari mereka.

Sisi lain, yaitu mereka yang mengikutinya. Karena menerima wilayah mereka, mereka berkata: "Kebenaran tak terbatas pada jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah saja." Mereka membentuk suatu kelompok dari ahli bidah, bahkan sampai ke kesesatan. Mereka tak tahu bahwa setiap tokoh yang mendapat hidayah (hâdî) tak dapat menjadi pemberi hidayah (mühdî). Syekh mereka beruzur atas kesalahannya, karena ia majzub. Adapun mereka sendiri tak dapat beruzur.

Adapun sebagian yang moderat tak mengingkari wilayah para wali itu, tetapi tak menerima jalan dan mazhab mereka. Mereka berkata: "Ucapan yang bertentangan dengan usul itu, entah mereka kalah oleh keadaan lalu keliru, atau ia syathahat seperti mutasyabihat yang tak diketahui maknanya."

Sayangnya sisi pertama, terutama ulama ahli lahir, dengan niat memelihara jalan Ahlus Sunnah, terpaksa mengingkari bahkan menyesatkan banyak wali penting. Adapun sisi kedua, para pengikutnya, karena terlalu berprasangka baik kepada syekh semacam itu, kadang meninggalkan jalan yang benar, lalu masuk ke bidah bahkan kesesatan.

Maka tentang rahasia ini, ada suatu keadaan yang amat lama menyibukkan pikiranku: suatu ketika, pada saat penting, aku berdoa dengan geram terhadap sebagian ahli kesesatan. Terhadap doa laknatku, muncul suatu kekuatan maknawi yang mengerikan. Ia mengembalikan doaku, sekaligus mencegahku.

Kemudian kulihat bahwa bagian ahli kesesatan itu, dalam tindakannya yang bertentangan dengan kebenaran, dengan kemudahan suatu kekuatan maknawi, menyeret orang-orang di belakangnya lalu pergi. Ia berhasil. Bukan hanya dengan paksaan, melainkan karena ia berpadu dengan suatu hasrat yang datang dari kekuatan wilayah, sebagian ahli iman terbawa hasrat itu dan memandangnya baik, tak menganggapnya amat buruk.

Maka tatkala aku merasakan dua rahasia ini, aku dilanda kengerian, dan kukatakan "Fasubhanallah". "Dapatkah ada wilayah selain dari jalan kebenaran? Terutama, dapatkah ahli hakikat menjadi pendukung suatu arus kesesatan yang mengerikan?" kataku. Kemudian pada suatu hari arafah yang diberkahi, berdasarkan kebiasaan Islam yang terpuji, aku membaca Surah Ikhlas dengan mengulangnya ratusan kali, dan dengan berkahnya — beserta persoalan yang ditulis dengan nama "Jawaban atas Sebuah Pertanyaan Penting" — suatu hakikat pun datang ke kalbuku yang lemah dengan rahmat Ilahi. Hakikatnya adalah ini:

Sebagaimana "kisah Cibali Baba" yang masyhur dan bermakna yang dituturkan pada zaman Sultan Mehmed Fatih, sebagian ahli wilayah — meski secara lahir tampak berakal dan penuh pertimbangan — sebenarnya majzub. Dan sebagian lagi; kadang tampak dalam kesadaran (sahv) dan dalam lingkup akal, kadang masuk ke suatu keadaan di luar akal dan pertimbangan. Dari bagian ini, satu golongan adalah ahli kekeliruan, tak dapat membedakan. Suatu persoalan yang ia lihat dalam keadaan mabuk (sakr), ia terapkan dalam keadaan sadar, lalu keliru, dan tak tahu bahwa ia keliru. Adapun sebagian majzub terpelihara di sisi Allah, tak menempuh kesesatan. Sebagian lain tak terpelihara, dapat berada dalam kelompok bidah dan kesesatan. Bahkan diberi kemungkinan bahwa ia dapat berada di antara orang-orang kafir.

Maka karena mereka majzub sementara atau tetap, secara maknawi mereka berkedudukan sebagai "orang gila yang diberkahi". Dan karena mereka berkedudukan sebagai orang gila yang diberkahi dan bebas, mereka tak mukalaf. Dan karena tak mukalaf, mereka tak diperkarakan. Di samping wilayah majzub mereka tetap kekal, mereka menjadi pendukung ahli kesesatan dan ahli bidah. Mereka memberi sedikit kelarisan kepada jalan mereka, lalu menjadi sebab yang sial bagi masuknya sebagian ahli iman dan ahli kebenaran ke jalan itu.