Risale-i NurAl-Maktubat

Titik Kelima

Al-Maktubat · hlm. 243

Terbelahnya bulan bukanlah peristiwa kebetulan lagi alamiah yang terjadi dengan sendirinya berdasarkan sebab-sebab tertentu, sehingga dapat diterapkan hukum-hukum biasa lagi alamiah padanya. Melainkan Sang Khâliq Yang Mahabijaksana atas matahari dan bulan telah menimbulkan peristiwa itu secara luar biasa, untuk membenarkan risalah Rasul-Nya dan menerangi dakwaannya. Sesuai tuntutan rahasia bimbingan, rahasia taklif, dan hikmah risalah, ia ditampakkan untuk memaksakan hujjah kepada manusia yang dikehendaki oleh hikmah rububiyah. Agar tak ditampakkan kepada manusia di penjuru bumi yang tak dituntut oleh rahasia hikmah itu, yang tak menghendakinya, dan yang belum mendengar dakwaan kenabian; maka karena kabut, awan, dan perbedaan matla' — seperti bulan di sebagian negeri yang belum terbit, matahari di sebagian yang sedang terbit, sebagian yang sedang pagi, dan sebagian yang mataharinya baru terbenam — berdasarkan banyak sebab yang menghalangi penglihatan peristiwa itu, ia tak ditampakkan. Seandainya ia ditampakkan kepada mereka semua, ketika itu ia akan ditampakkan sebagai hasil isyarat Ahmadi صلى الله عليه وسلم dan mukjizat kenabian; ketika itu risalahnya akan naik ke derajat kejelasan mutlak. Semua orang akan terpaksa membenarkan, tak tersisa ikhtiar bagi akal. Padahal iman adalah dengan ikhtiar akal. Rahasia taklif pun akan sirna. Seandainya ia ditampakkan semata sebagai peristiwa langit, niscaya hubungannya dengan risalah Ahmadiyah صلى الله عليه وسلم akan terputus dan kekhususannya dengan beliau tak akan tersisa.