Risale-i NurAl-Maktubat

Titik Ketiga

Al-Maktubat · hlm. 242

Mukjizat adalah untuk membuktikan dakwaan kenabian dan meyakinkan para pengingkar, bukan untuk memaksa. Kalau begitu, bagi mereka yang mendengar dakwaan kenabian, cukuplah ditunjukkan mukjizat sekadar yang meyakinkan. Menunjukkannya ke seluruh penjuru, atau menampakkannya dengan kejelasan sederajat pemaksaan, bertentangan dengan hikmah Sang Hakîm Dzul-Jalâl, sekaligus bertentangan dengan rahasia taklif. Sebab "membuka pintu bagi akal, tanpa mencabut ikhtiar" adalah tuntutan rahasia taklif. Seandainya Sang Fâthir Yang Mahabijaksana membiarkan terbelahnya bulan itu satu-dua jam demikian, untuk menampakkannya ke seluruh alam sesuai hawa nafsu para filsuf, lalu ia tercatat dalam seluruh sejarah manusia; ketika itu — seperti peristiwa langit lainnya — ia tak akan menjadi dalil bagi dakwaan kenabian dan tak akan menjadi kekhususan risalah Ahmadiyah صلى الله عليه وسلم; atau ia akan menjadi mukjizat yang sedemikian nyata sehingga memaksa akal, mencabut ikhtiar akal, dan mau tak mau membenarkan kenabian. Maka orang berjiwa arang seperti Abu Jahal dan orang berjiwa berlian seperti Abu Bakar ash-Shiddiq akan berada pada satu tingkat, dan rahasia taklif pun sirna. Nah, karena rahasia inilah, ia ditampakkan dengan menjadikan tiba-tiba, malam hari, waktu lengah, perbedaan matla', serta penghalang lain seperti kabut dan awan sebagai tabir — sehingga tidak diperlihatkan kepada seluruh alam, atau tidak tercatat dalam sejarah.