JAWABAN:
Iman yang diwajibkan kepada mereka bersifat umum, bukan terperinci. Mereka tidak diwajibkan untuk mengimani setiap ayat dan setiap ketentuan secara terpisah, satu per satu, yang akan menimbulkan keberatan tersebut.
Kemudian, penyebutan kekufuran mereka dengan bentuk lampau mengisyaratkan bahwa setelah kebenaran diperlihatkan dan dibuktikan, mereka merangkul serta menerima kekufuran. Karena itulah melalui kata ﺳَﻮَٓﺍﺀٌ diisyaratkan bahwa peringatan kepada mereka tetap tidak bermanfaat seperti tidak adanya peringatan.
Kemudian, dalam ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ, ﻋَﻠٰﻰ yang menyatakan posisi di atas mengisyaratkan bahwa seakan-akan wajah mereka melekat pada tanah sehingga mereka tidak dapat mengangkat kepala dan mendengarkan ucapan pemberi perintah kepada mereka.
Demikian pula, penyebutan ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ, yang tidak merusak atau mengganggu makna dan yang lebih dipilih daripada ditinggalkan, mengisyaratkan bahwa bagi Nabi Muhammad ﷺ, memberikan peringatan tidak sama dengan tidak memberikan peringatan. Sebab, dalam memberikan peringatan terdapat ganjaran dan pahala.
Karena hamzah dalam kalimat
ﺀَﺍَﻧْﺬَﺭْﺗَﻬُﻢْ ﺍَﻡْ ﻟَﻢْ ﺗُﻨْﺬِﺭْﻫُﻢْ
dan ﺍَﻡْ menyatakan kesamaan, ia menjadi penegasan bagi kata ﺳَﻮَٓﺍﺀٌ. Atau, dari kata ﺳَﻮَٓﺍﺀٌ dimaksudkan satu makna kesamaan, dan dari hamzah bersama ﺍَﻡْ makna keduanya. Sebab, landasan kesamaan adalah tidak adanya manfaat atau tidak adanya hal yang mengharuskannya.
PERTANYAAN:
Apa makna menyatakan kesamaan melalui bentuk pertanyaan?
JAWABAN:
Menyadarkan penerima sapaan secara halus dan meyakinkan bahwa perbuatan yang dilakukannya tidak bermanfaat hanya terwujud melalui pertanyaan. Dengan demikian, setelah memikirkan perbuatannya dan memperhatikan hasil buruknya, kalbunya menjadi yakin.
PERTANYAAN:
Jika kata ﺳَﻮَٓﺍﺀٌ merupakan majas bagi memberikan dan tidak memberikan peringatan, apa hubungan di antara keduanya?
JAWABAN:
Pertanyaan mengandung kesamaan. Sebab, menurut pengetahuan orang yang bertanya, ada dan tidak ada adalah sama. Selain itu, jawaban yang diberikan kepada pertanyaan semacam ini pada umumnya diberikan melalui kesamaan tersirat tersebut.
PERTANYAAN:
Apa yang diisyaratkan oleh ungkapan tentang peringatan dengan bentuk lampau?
JAWABAN:
Ia mengisyaratkan tidak diperlukannya peringatan kedua dan ketiga. Artinya, “Peringatan yang engkau berikan tidak bermanfaat, dan selanjutnya pun akan tetap tidak bermanfaat.”
PERTANYAAN:
Jelas bahwa dalam tidak memberikan peringatan tidak terdapat manfaat. Apa manfaat dalam batasan
ﺍَﻡْ ﻟَﻢْ ﺗُﻨْﺬِﺭْﻫُﻢْ?
JAWABAN:
Berdiam diri kadang-kadang menyebabkan penerima sapaan bersikap adil dan menyetujui tindakan yang diinginkan.
PERTANYAAN:
Meskipun pada kedudukan lain Al-Qur'an Al-Karîm juga memberikan dorongan setelah ancaman, di sini ia meninggalkan dorongan. Apa sebab-sebabnya?
JAWABAN:
Hanya ancaman dan tindakan menakutkan yang sesuai dengan kedudukan kekufuran. Selain itu, menolak bahaya seperti kekufuran lebih utama dan lebih berpengaruh daripada mendatangkan manfaat seperti memperoleh surga. Meskipun demikian, ancaman di sini juga mengingatkan pada dorongan. Sebab, khayal yang melihat memberikan dan tidak memberikan peringatan segera berpindah kepada memberikan dan tidak memberikan kabar gembira melalui hubungan pertentangan.
Saudaraku yang Aziz! Sebagaimana setiap ketetapan memiliki banyak makna yang melayani hal-hal lain, dan terdapat tujuan-tujuan tersembunyi yang ditempuh dari setiap ketetapan, serta ucapan ini memiliki makna-makna yang menunjuk Nabi Muhammad ﷺ, ia juga menyatakan celaan dalam ukuran besar untuk memperlihatkan buruknya kekufuran. Di antaranya:
Untuk menjadi sarana meringankan kesulitan-kesulitan yang dialami Nabi ﷺ serta mengurangi besarnya keinginan dan kesungguhan yang diperlihatkannya, ia kadang-kadang memberi petunjuk tersirat dalam bentuk makna harfi. Meskipun ia memperlihatkan jalan-jalan penghiburan dengan memperhatikan keadaan para rasul terdahulu dan meneladani mereka, melalui bahasa keadaannya ia mengumumkan bahwa ini merupakan suatu hukum fitri, sehingga diperlukan kesabaran dan kepatuhan.
Ayat ini, melalui seluruh bagiannya sampai kalimat
ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻋَﻈ۪ﻴﻢٌ,
melarang kekufuran dengan memperlihatkan keburukannya dan membuat orang menjauhinya. Ia menakutkan kaum kafir dari kekufuran melalui ancaman dan peringatan. Demikian pula, melalui seluruh katanya, ia mengumumkan bahwa kekufuran, selain merupakan musibah besar, tidak memiliki kenikmatan tetapi memiliki penderitaan, tidak memiliki nikmat tetapi memiliki petaka. Demikian pula, melalui seluruh kalimatnya, ia menyatakan secara tegas bahwa kekufuran lebih berbahaya daripada segala sesuatu. Ya, karena mereka tidak beriman dan mengalami musibah kekufuran yang merusak hakikat ruh serta memuat seluruh penderitaan, sebagai pengganti ﻟَﻢْ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﺍ diisyaratkan melalui ungkapan ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ. Demikian pula, sebagai pengganti kata
لَا ﻳَﺘْﺮُﻛُﻮﻥَ ﺍﻟْﻜُﻔْﺮَ,
ungkapan لَا ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ mengisyaratkan bahwa, sebagaimana mereka mengalami musibah besar, mereka juga kehilangan permata iman yang seperti berlian.
Demikian pula, melalui kalimat
ﺧَﺘَﻢَ ﺍﻟﻠّٰﻪُ ﻋَﻠٰﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ
diisyaratkan bahwa kalbu dan nurani, yang melalui cahaya iman menjadi tempat tajalli hakikat-hakikat Ilahi serta menjadi sumber kesempurnaan yang hidup dan bercahaya, berubah menjadi sarang gelap dan sepi bagi binatang-binatang berbahaya karena kekufuran dipilih. Karena itu, ia disegel dan dikunci, agar kalajengking atau ular dalam sarang menakutkan itu dijauhi.
Demikian pula, melalui kata ﻭَﻋَﻠٰﻰ ﺳَﻤْﻌِﻬِﻢْ diisyaratkan bahwa karena kekufuran mereka kehilangan nikmat yang sangat besar yang berkenaan dengan telinga. Bahkan, ketika selaput dalam telinga diterangi cahaya iman, ia mendengar seruan-seruan maknawi yang datang dari kainat. Ia memahami zikir dan tasbih yang dilakukan melalui bahasa keadaan. Bahkan, melalui cahaya iman itu, ia mendengar nyanyian angin, seruan awan, irama gelombang laut, dan seterusnya, ucapan Rabbani serta tasbih luhur dari setiap jenis seperti hujan, burung, dan lainnya. Seakan-akan kainat merupakan sebuah ruang musik Ilahi. Dengan berbagai suara dan nyanyian, ia mencetak kesedihan serta cinta Rabbani dalam kalbu, lalu membawa kalbu dan ruh menuju alam-alam bercahaya, serta menenggelamkan ruh dan kalbu itu dalam kenikmatan dan kesenangan dengan memperlihatkan gambaran-gambaran perumpamaan yang sangat menakjubkan.
Namun, ketika telinga itu tersumbat oleh kekufuran, ia tidak memperoleh suara-suara maknawi yang luhur dan nikmat tersebut. Suara-suara yang memberikan kenikmatan itu berubah menjadi suara dukacita. Dalam kalbu, sebagai pengganti kesedihan luhur tersebut, timbul kesendirian abadi seperti anak yatim karena hilangnya para kekasih, rasa asing yang tiada berujung serta rasa terasing yang tanpa akhir karena tidak adanya pemilik.
Atas dasar rahasia ini, sebagian suara dihalalkan dan sebagian lainnya diharamkan oleh syariat. Ya, suara-suara yang menimbulkan kesedihan luhur dan cinta Rabbani adalah halal. Suara-suara yang membangkitkan kesedihan seperti anak yatim serta syahwat nafsani adalah haram. Adapun bagian yang tidak ditentukan syariat memperoleh hukum menurut pengaruhnya terhadap ruh dan nuranimu.
ﻭَﻋَﻠٰﻰ ﺍَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ:
Melalui kalimat ini diisyaratkan bahwa suatu nikmat besar penglihatan yang berkenaan dengan mata hilang melalui kekufuran. Sebab, jika cahaya mata diterangi dan dikuatkan oleh cahaya iman, seluruh kainat terlihat dalam bentuk surga yang dihiasi mawar dan tumbuhan harum. Pupil mata, seperti lebah madu, akan membuat madu-madu manis yang beriman dalam nurani dari sari-sari pelajaran, pemikiran, dan keakraban yang diambilnya dari dalil-dalil serta bukti-bukti seperti mawar dan bunga yang terlukis pada seluruh lembaran kainat.
Jika mata itu menjadi buta oleh gelapnya kekufuran, dunia, meskipun luas, berubah menjadi penjara. Seluruh hakikat penciptaan tersembunyi dari pandangannya. Kainat menjauh darinya dengan rasa asing. Kalbunya dipenuhi kesedihan dan dukacita.
Melalui kalimat
ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻋَﻈ۪ﻴﻢٌ
diisyaratkan buah pohon kekufuran yang berkenaan dengan akhirat, seperti zaqqum.
Adapun kata لَا ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ, dengan menyatakan secara tegas kesamaan antara memberikan dan tidak memberikan peringatan, menjadi penegasan bagi kata ﺳَﻮَٓﺍﺀٌ.
ﺧَﺘَﻢَ ﺍﻟﻠّٰﻪُ ﻋَﻠٰﻰ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻭَﻋَﻠٰﻰ ﺳَﻤْﻌِﻬِﻢْ ﻭَﻋَﻠٰٓﻰ ﺍَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻋَﻈ۪ﻴﻢٌ
PENDAHULUAN
Perlu berhenti dan memperhatikan ayat ini. Marilah mendengarkan pertempuran-pertempuran ilmiah yang dilakukan para ahli kalam seperti Muktazilah, Jabariyah, dan Ahlusunah wal Jamaah di bawah ayat agung ini. Sebab, peperangan pikiran seperti ini mengundang perhatian para penelaah. Karena itu, perlu memeriksa sisi-sisi yang mereka tempuh dalam ayat ini.
Ya, untuk membuktikan bahwa Ahlusunah wal Jamaah berada pada jalan yang lurus, sedangkan yang lain mengalami sikap berlebihan atau kekurangan, perlu disebutkan beberapa hubungan:
Pertama:
Termasuk hakikat-hakikat yang telah terbukti bahwa daya pengaruh yang sejati hanya dan semata-mata milik Allah سُبْحَانَهُ. Maka, daya pengaruh sejati yang diberikan Muktazilah kepada hamba bertentangan dengan hakikat.
Kedua:
Allah سُبْحَانَهُ Hakîm; maka pahala dan hukuman tidak sia-sia, melainkan menurut hak untuk menerimanya. Maka, tidak ada keterpaksaan dan pemaksaan.
Ketiga:
Segala sesuatu memiliki dua sisi, yang satu mulk, yang lain malakut, yakni yang satu luar, yang lain dalam.
Sisi mulk indah pada sebagian hal dan tampak buruk pada sebagian lainnya, seperti bagian belakang cermin.
Adapun sisi malakut indah dan bening pada segala sesuatu, seperti permukaan luar cermin. Maka, penciptaan sesuatu yang tampak buruk bukanlah buruk, melainkan indah. Pada saat yang sama, penciptaan hal-hal buruk semacam itu dilakukan untuk menyempurnakan keindahan-keindahan. Maka, yang buruk pun memiliki suatu bentuk keindahan. Karena itu, dalam hal ini tidak tersisa ruang bagi penalaran sesat Muktazilah yang mengatakan, “Penciptaan hal-hal buruk bukan milik Allah سُبْحَانَهُ.”
Keempat:
Misalnya, sesuatu yang diungkapkan dengan “hasil dari masdar”, seperti penderitaan dan kematian yang timbul dari pemukulan serta pembunuhan, meskipun diciptakan dan tetap, bersifat jamid. Telah diketahui dalam ilmu saraf bahwa sifat-sifat seperti isim fa'il tidak dapat dibuat dari yang jamid. Ia hanya dapat dibuat dari makna masdar yang bersifat usaha, relasional, dan menurut tinjauan. Maka, pencipta kematian bukan pembunuh. Maka, kesalahan-kesalahan Muktazilah harus dipandang sebagai kesalahan.
Kelima:
Perbuatan-perbuatan manusia yang lahiriah dan dilakukan dengan pilihan, seperti pembunuhan, berujung pada kecenderungan nafsu. Perdebatan-perdebatan berkisar pada kecenderungan nafsu ini, yang disebut kehendak bebas manusia.
Keenam:
Menurut adatullah, Kehendak Ilahi yang menyeluruh memperhatikan kehendak terbatas hamba. Artinya, setelah yang ini berkaitan dengan suatu perbuatan, yang itu berkaitan. Maka, tidak ada paksaan.
Ketujuh:
Ilmu mengikuti yang diketahui. Menurut pernyataan ini, yang diketahui tidak mengikuti ilmu, sebab akan timbul lingkaran penalaran. Maka, seseorang tidak dapat memberikan alasan dan dalih dengan menyerahkan sebab-sebab suatu perbuatan yang dilakukannya kepada takdir.
Kedelapan:
Sesuatu yang disebut hasil dari masdar, seperti kematian, bergantung pada suatu masdar seperti usaha. Artinya, menurut adatullah, masdar itu dijadikan syarat bagi adanya hasil dari masdar tersebut. Dalam masdar yang disebut usaha, benih dan inti kehidupannya adalah kecenderungan. Dengan terurainya simpul ini, simpul dalam persoalan tersebut juga terurai.
Kesembilan:
Dalam Perbuatan-Perbuatan Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq tidak diperlukan suatu tujuan atau sebab yang menentukan pilihan. Yang menentukan pilihan hanyalah Pilihan Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq.
Kesepuluh:
Suatu hal harus hadir dalam keberadaan melalui pengaruh suatu pemberi pengaruh, agar tidak terjadi unggulnya suatu kemungkinan tanpa sesuatu yang mengunggulkannya. Namun, pada hal-hal yang bersifat menurut tinjauan, meskipun tidak terdapat sesuatu yang mengkhususkan, tidak menjadi mustahil.
Kesebelas:
Sesuatu tidak hadir dalam keberadaan sebelum keberadaannya menjadi wajib. Ya, ketika keterkaitan kehendak terbatas dan keterkaitan Kehendak menyeluruh berkumpul pada sesuatu, keberadaan sesuatu itu menjadi wajib dan segera hadir dalam keberadaan.
Kedua Belas:
Mengetahui sesuatu tidak mengharuskan mengetahui hakikat dirinya. Tidak mengetahui sesuatu pun tidak mengharuskan sesuatu itu tidak ada. Karena itu, tidak dapat diungkapkannya hakikat kehendak bebas manusia tidak bertentangan dengan kepastian keberadaannya.
Setelah memahami sepenuhnya dasar-dasar yang kuhadapkan kepada perhatian kalian ini, dengarkanlah pula penjelasanku berikut:
Kami, Ahlusunah wal Jamaah, berkata kepada Muktazilah: hamba bukan pencipta hasil yang lahir dari masdar yang disebut usaha, yang merupakan hasil dari masdar. Di tangan hamba hanya dan semata-mata terdapat usaha. Sebab, tidak ada pemberi pengaruh sejati selain Allah سُبْحَانَهُ. Memang, tauhid pun menghendaki demikian.
Kemudian kami berpaling kepada Jabariyah dan berkata: hamba tidak sepenuhnya berada di bawah keterpaksaan dan pemaksaan seperti pohon. Di tangannya terdapat sedikit pilihan. Sebab, Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq Hakîm; Dia Mahasuci dari hal-hal seperti pemaksaan yang menghasilkan kezaliman.
PERTANYAAN:
Apakah sesuatu yang disebut kehendak bebas manusia itu? Seberapa pun digali di sekelilingnya, dari bawahnya muncul paksaan. Sesuatu apakah ini?
JAWABAN:
Pertama:
Fitrah dan nurani menyaksikan adanya sesuatu yang tersembunyi, yang membedakan hal-hal yang dilakukan dengan pilihan dari hal-hal yang terpaksa. Ketidakmampuan menentukan dan mengungkapkannya tidak merusak keberadaannya.
Kedua:
Meskipun kecenderungan hamba kepada suatu perbuatan merupakan suatu hal yang ada, seperti dalam mazhab Asy'ariyah, pengaturan yang dilakukan dengan mengalihkan kecenderungan itu dari suatu perbuatan kepada perbuatan lain adalah suatu hal menurut tinjauan dan berada di tangan hamba. Jika, seperti dalam mazhab Maturidiyah, ditetapkan bahwa kecenderungan itu sendiri merupakan suatu hal menurut tinjauan, teguh dan tertentukannya hal menurut tinjauan tersebut tidak mengharuskan bahwa ia merupakan sebab lengkap yang meniadakan kebutuhan akan Kehendak menyeluruh. Sebab, sering kali ketika kecenderungan muncul, perbuatan tidak terjadi.
Kesimpulannya:
Menurut berlakunya adatullah, adanya hasil dari masdar bergantung pada masdar. Adapun dasar masdar ialah kecenderungan. Kecenderungan atau pengaturan dalam kecenderungan bukan termasuk hal-hal yang berwujud sehingga memerlukan pemberi pengaruh. Ia juga bukan sama sekali tidak ada; karena itu, tidak terhalang untuk dijadikan syarat bagi adanya sesuatu yang berwujud seperti hasil dari masdar, atau menjadi sebab pahala dan hukuman.
PERTANYAAN:
Keterkaitan Ilmu Azali atau Kehendak Azali dengan suatu perbuatan tidak menyisakan tempat bagi pilihan?
JAWABAN:
Pertama:
Keterkaitan Ilmu Azali dengan suatu perbuatan yang lahir dari pilihan hamba tidak bertentangan dengan atau menghalangi pilihan tersebut. Sebab, yang memberikan pengaruh bukan Ilmu, melainkan Kudrat. Ilmu mengikuti yang diketahui.
Kedua:
Karena Ilmu Azali meliputi segalanya, ia mengepung dan mencakup hasil-hasil bersama sebab-sebabnya. Ilmu azali bukanlah, seperti yang disangka, permulaan suatu rantai panjang, sehingga dengan mengabaikan sebab-sebab, hanya hasil-hasil dinisbatkan kepada permulaan itu.
Ketiga:
Bagaimanapun keadaan yang diketahui, ilmu berkaitan dengannya sebagaimana keadaan tersebut. Maka, ukuran-ukuran dan sebab-sebab yang diketahui tidak dapat dinisbatkan kepada takdir.
Keempat:
Tidak terdapat keterkaitan Kehendak menyeluruh secara terpisah, sekali kepada hasil dan sekali kepada sebab, sebagaimana disangka. Hanya ada satu keterkaitan kepada hasil bersama sebab.
Marilah menjelaskan sudut pandang mazhab-mazhab ini melalui sebuah contoh:
Jika seseorang membunuh orang lain dengan suatu alat, lalu kita mengandaikan sebabnya tidak ada, bagaimana keadaan hasilnya?
Sudut pandang Jabariyah: “Ia akan mati.” Sebab, menurut mereka, keterkaitannya dua dan pemutusan antara sebab dan hasil dibolehkan.
Menurut Muktazilah: “Ia tidak akan mati.” Sebab, menurut mereka, terpisahnya yang dikehendaki dari Kehendak dibolehkan.
Menurut Ahlusunah wal Jamaah: dalam contoh ini perlu berdiam diri dan menahan keputusan. Sebab, Kehendak menyeluruh memiliki satu keterkaitan kepada sebab dan hasil. Dari sisi ini, jika sebab diandaikan tidak ada, hasil pun harus diandaikan tidak ada. Sebab, keterkaitannya satu. Jabariyah dan Muktazilah merupakan sikap berlebihan dan kekurangan.
PENDAHULUAN KEDUA
Kaum naturalis memberikan daya pengaruh sejati kepada sebab-sebab.
Kaum Majusi mengimani dua pencipta, yang satu bagi keburukan dan yang lain bagi kebaikan.
Muktazilah juga mengatakan, “Pencipta perbuatan-perbuatan yang dilakukan dengan pilihan adalah hamba.”
Dasar ketiga mazhab ini adalah suatu prasangka batil semata, suatu kesalahan, dan tindakan melampaui batas. Untuk menghilangkan prasangka ini, perlu mendengarkan beberapa persoalan.
Pertama:
Karena mendengar, berbicara, dan berpikir manusia terbatas, ia berkaitan dengan benda-benda secara berturut-turut. Demikian pula, perhatian dan tekadnya terbatas. Ia hanya dapat menyibukkan diri dengan benda-benda secara bergiliran.
Kedua:
Yang menentukan nilai manusia adalah hakikat dirinya. Adapun nilai hakikat diri sebanding dengan perhatian dan tekadnya. Perhatian dan tekadnya bergantung pada tingkat arti penting tujuan yang dijadikannya sasaran.
Ketiga:
Kepada sesuatu mana pun manusia mengarahkan perhatian, ia terikat dengannya dan larut di dalamnya. Atas dasar rahasia ini, manusia tidak menisbatkan hal-hal rendah dan terbatas kepada orang-orang besar. Mereka hanya menisbatkannya kepada sebab-sebab dan perantara. Seakan-akan, sebagaimana menyibukkan diri dengan pekerjaan-pekerjaan rendah tidak sesuai dengan kewibawaan mereka, hal-hal terbatas pun tidak layak menyita perhatian dan tekad besar mereka.
Keempat:
Ketika manusia menilai keadaan sesuatu, ia pertama-tama mencari hubungan, sebab, dan dasar sesuatu itu dalam dirinya sendiri, lalu dalam sesama jenisnya, kemudian dalam makhluk-makhluk mungkin di sekelilingnya. Bahkan, jika ia memikirkan Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq, yang sama sekali tidak menyerupai makhluk-makhluk mungkin, melalui daya prasangkanya ia mulai memikirkan Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq dengan menjadikan ukuran, dasar, dan keadaan seorang manusia sebagai tolok ukur. Padahal Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq tidak dapat dipandang dengan tolok ukur semacam ini. Sebab, Sifat-Sifat-Nya tidak terbatasi.
Kelima:
Kudrat, Ilmu, dan Kehendak Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq bersifat umum dan meliputi seluruh makhluk yang ada, seperti cahaya matahari, serta tidak dapat dibandingkan dengan sesuatu pun. Sebagaimana berkaitan dengan Arasy teragung, semuanya juga berkaitan dengan zarah-zarah. Sebagaimana Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq Menciptakan matahari dan bulan, Dia pula yang Menciptakan mata lalat.
Sebagaimana tatanan luhur yang Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq Tetapkan dalam kainat, Dia juga Menetapkan tatanan yang amat halus dan lembut dalam usus hewan-hewan mikroskopis. Seperti hukum gravitasi umum yang mengaitkan benda-benda langit satu sama lain, Dia juga Menyusun unsur-unsur tunggal, yakni zarah-zarah, dengan hukum yang serupa. Seakan-akan alam zarah ini merupakan contoh kecil alam langit itu.
Kesimpulannya:
Tingkat-tingkat kudrat berbeda karena masuknya kelemahan. Bagi kudrat yang mustahil lemah, yang besar dan yang kecil adalah satu.
Keenam:
Kudrat Azali pertama-tama berkaitan dengan malakut, yakni sisi dalam benda-benda. Sisi ini secara umum indah dan bening. Ya, sebagaimana wajah matahari dan bulan terang, sisi dalam malam dan awan pun bercahaya.
Ketujuh:
Pikiran manusia tidak cukup luas untuk menemukan suatu tolok ukur bagi Keagungan Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq, suatu neraca bagi Kesempurnaan-Nya, atau suatu sarana untuk menilai Sifat-Sifat-Nya. Hanya dapat dipandang melalui suatu sisi yang lahir dan tampak dari seluruh karya ciptaan-Nya, seluruh jejak-Nya, dan seluruh Perbuatan-Nya. Ya, zarah dapat menjadi cermin, tetapi tidak dapat menjadi tolok ukur.
Sebagaimana tampak dari persoalan-persoalan ini, membandingkan Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq dengan makhluk-makhluk mungkin dan menjadikan makhluk-makhluk mungkin sebagai tolok ukur Syuunat-Nya (keadaan dan Kehendak Allah سُبْحَانَهُ) merupakan ketidaktahuan dan kebodohan terbesar. Sebab, perbedaan di antara keduanya sejauh bumi dan langit. Ya, dari membandingkan Yang Wajib Ada dengan yang mungkin ada muncul hal-hal yang sangat aneh dan menggelikan.
Misalnya, melalui perbandingan yang menipu itu, kaum naturalis terpaksa menisbatkan daya pengaruh sejati kepada sebab-sebab; Muktazilah, penciptaan perbuatan kepada hamba; dan kaum Majusi, keburukan kepada pencipta kedua. Seakan-akan menurut sangkaan mereka, karena keagungan, kebesaran, dan kesucian-Nya, Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq tidak berkenan menangani hal-hal rendah dan buruk seperti ini. Berarti, mereka yang akalnya menjadi tawanan prasangka melahirkan hal-hal menggelikan semacam ini.
Peringatan:
Di antara orang-orang beriman pun ada yang mengalami prasangka ini melalui waswas; perlu berhati-hati. Marilah beralih kepada hubungan-hubungan di antara kata-kata ayat ini yang mengharuskan susunannya:
Keterkaitan ﺧَﺘَﻢَ dengan لَا ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ dan penyebutannya sesudahnya termasuk dalam hal hukuman yang mengikuti kejahatan. Artinya, ketika mereka tidak beriman karena merusak kehendak bebas mereka sebagai manusia, mereka dihukum dengan penyegelan kalbu mereka.
Ungkapan ﺧَﺘَﻢَ mengisyaratkan suatu gaya perumpamaan yang menggambarkan kesesatan mereka. Demikianlah:
Mata kalbu seakan-akan sebuah bangunan yang Dibuat oleh Allah سُبْحَانَهُ Al-Haqq sebagai khazanah permata. Ketika ia rusak karena buruknya pilihan mereka dan tempat-tempat yang dibuat bagi permata dipenuhi ular serta kalajengking, pintunya disegel agar orang lain tidak terkena bahaya penyakit menular itu.
ﺍَﻟﻠّٰﻪُ: Datangnya nama yang disebutkan jelas sebagai pengganti kata ganti orang pertama merupakan peralihan dari orang pertama kepada orang ketiga. Dalam peralihan ini terdapat suatu butir hikmah yang halus. Demikianlah:
Karena setelah لَا ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ, ﺑِﺎﻟﻠّٰﻪِ diperkirakan ada dan dimaksudkan, seakan-akan ketika cahaya makrifat datang ke pintu kalbu mereka, mereka tidak membuka kalbu dan menerimanya, sehingga Allah سُبْحَانَهُ pun Murka dan Menyegel kalbu mereka.
ﻋَﻠٰﻰ: Meskipun kata kerja ﺧَﺘَﻢَ transitif, penyebutannya dengan ﻋَﻠٰﻰ mengisyaratkan bahwa yang ditutup bukan pintu kalbu yang menghadap dunia, melainkan pintu yang menghadap akhirat. Demikian pula, ia mengisyaratkan bahwa penyegelan mengandung pemberian cap yang menyatakan makna “tanda”. Seakan-akan penyegelan dan meterai itu merupakan cap yang teguh serta tanda yang tidak terhapus di atas kalbu mereka, yang selalu terlihat oleh para malaikat.
PERTANYAAN:
Apa hikmah didahulukannya kalbu sebelum pendengaran dan penglihatan dalam ayat ini?
JAWABAN:
Sebagaimana kalbu merupakan tempat iman, kalbu dan nurani juga yang pertama-tama mencari serta menghendaki Sang Pembuat, dan mengumumkan keberadaan Sang Pembuat dengan dalil-dalilnya. Sebab, begitu kalbu merasakan kelemahan yang amat besar ketika memikirkan kebutuhan hidup, ia segera mulai mencari titik sandaran. Demikian pula, ketika mencari suatu jalan bagi pengembangan harapan-harapannya, ia segera mulai mencari titik pertolongan. Titik-titik ini hanya dapat diperoleh melalui iman. Berarti, kalbu berhak didahulukan atas pendengaran dan penglihatan.
Peringatan:
Yang dimaksud kalbu bukanlah sepotong daging berbentuk buah pinus. Ia adalah suatu latifah Rabbani, yang tempat tampaknya perasaan adalah nurani, dan tempat tercerminnya pikiran adalah otak. Karena itu, menyebut sepotong daging yang mengandung latifah Rabbani tersebut sebagai kalbu melahirkan kehalusan berikut: peran latifah Rabbani itu dalam kehidupan maknawi manusia seperti peran sepotong daging berbentuk buah pinus itu bagi jasad.
Ya, sebagaimana sepotong daging berbentuk buah pinus itu merupakan mesin kehidupan yang menyebarkan air kehidupan ke seluruh bagian badan, dan kehidupan jasmani berdiri dengan kerjanya—ketika ia terhenti, jasad pun jatuh—demikian pula latifah Rabbani tersebut menghidupkan dan menerangi keseluruhan harapan, keadaan, serta kehidupan maknawi dengan cahaya kehidupan yang sejati. Ketika cahaya iman padam, hakikatnya hanya menjadi suatu bentuk seperti mayat yang tidak bergerak.
Dalam ﻭَﻋَﻠٰﻰ ﺳَﻤْﻌِﻬِﻢْ, pengulangan ﻋَﻠٰﻰ mengisyaratkan bahwa masing-masing meterai yang dibubuhkan pada kalbu dan pendengaran berkaitan dengan suatu jenis dalil yang mandiri. Ya, penyegelan kalbu berkaitan dengan dalil-dalil kalbu dan nurani. Penyegelan pendengaran berkaitan dengan dalil-dalil riwayat dan dari luar. Demikian pula, ia merupakan lambang bahwa kedua penyegelan itu tidak dari satu jenis.
PERTANYAAN:
Apa hikmah penyebutan kalbu dan penglihatan dalam bentuk jamak, sedangkan pendengaran dalam bentuk tunggal?
JAWABAN:
Hal-hal yang berkaitan dengan kalbu dan penglihatan berbeda, jalan-jalannya berlainan, dalil-dalilnya beragam, serta yang mengajar dan memberikan petunjuk kepadanya bermacam-macam.
Adapun pendengaran, berbeda dengan kalbu dan penglihatan, adalah masdar. Yang memperdengarkan adalah satu. Apa yang didengar jamaah adalah satu. Yang mendengar pun menjadi satu individu. Karena itulah ia berada dalam bentuk tunggal di antara dua bentuk jamak.
PERTANYAAN:
Atas dasar apa pendengaran lebih dipilih untuk disebutkan setelah kalbu?
JAWABAN:
Kecakapan dan pengetahuan kalbu pada umumnya masuk ke kalbu melalui jendela telinga. Dari sisi ini, pendengaran dekat dengan kalbu. Pada saat yang sama, ia menyerupai kalbu karena mengambil pengetahuan dari keenam arah. Sebab, mata hanya melihat arah depan, sedangkan keduanya melihat setiap sisi.
Dalam
ﻭَﻋَﻠٰٓﻰ ﺍَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ,
dengan perubahan gaya, dipilihnya kalimat nominal daripada kalimat verbal mengisyaratkan bahwa dalil-dalil yang terlihat melalui penglihatan tetap, sedangkan dalil-dalil yang diterima melalui kalbu atau pendengaran diperbarui dan tidak tetap.
PERTANYAAN:
Apa perbedaan antara ﺧَﺘَﻢَ dan ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ, sehingga ﺧَﺘَﻢَ ﺍﻟﻠّٰﻪُ dinisbatkan, sedangkan ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ dibiarkan tanpa penisbatan?
JAWABAN:
ﺧَﺘَﻢَ adalah hukuman dari Allah سُبْحَانَهُ atas usaha mereka. Adapun ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ bukan dari Allah سُبْحَانَهُ, melainkan apa yang mereka usahakan sendiri.
Demikian pula, dari segi permulaannya, dalam melihat terdapat keterpaksaan; dalam mendengarkan dan mengingat terdapat pilihan. Ya, ketika mata terbuka, tidak mungkin tidak melihat benda-benda. Namun, keterpaksaan ini tidak terdapat dalam mendengarkan apa yang terdengar atau mengingat kembali apa yang tersimpan dalam ingatan.
Ungkapan ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ mengisyaratkan bahwa mata hanya menguasai dan memandang arah depan, sehingga jika hubungannya dengan arah itu terputus oleh suatu tirai, ia menjadi buta sepenuhnya.
Tanwin dalam ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ yang menyatakan ketidaktentuan mengisyaratkan bahwa tirai di atas mata mereka merupakan tirai yang tidak diketahui, sehingga mereka tidak mungkin menghindarinya.
Didahulukannya jar dan majrur atas ﻏِﺸَﺎﻭَﺓٌ bertujuan memperlihatkan rahasia-rahasia dalam kalbu mereka dengan pertama-tama mengalihkan perhatian kepada mata mereka. Sebab, mata merupakan cermin kalbu.
ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻋَﻈ۪ﻴﻢٌ
Sisi hubungan kalimat ini dengan bagian sebelumnya ialah:
Melalui kata-kata dalam kalimat sebelumnya diisyaratkan buah-buah pahit pohon kekufuran yang berkenaan dengan dunia. Melalui kalimat ini diisyaratkan bahwa buah yang akan diberikan pohon terkutuk itu di akhirat hanya berupa zaqqum neraka.
PERTANYAAN:
Meskipun alur alami gaya adalah kalimat
ﻭَﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻋِﻘَﺎﺏٌ ﺷَﺪ۪ﻳﺪٌ,
kalimat yang dituntut gaya tersebut ditinggalkan dan kalimat
ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﻋَﺬَﺍﺏٌ ﻋَﻈ۪ﻴﻢٌ
dipilih. Padahal kata-kata dalam kalimat ini merupakan kata-kata yang digunakan tentang nikmat dan kenikmatan?
JAWABAN:
Disebutkannya kalimat yang memuat kata-kata indah ini kepada mereka merupakan sindiran mengejek, teguran, dan tindakan menertawakan mereka secara langsung. Artinya, manfaat, kenikmatan, dan nikmat besar mereka hanyalah hukuman.
Dalam ﻭَﻟَﻬُﻢْ, ﻝ yang menyatakan manfaat dan kegunaan menertawakan mereka secara langsung melalui bahasa keadaan: “Ambillah upah bermanfaat dari amal kalian!”
Lafaz ﻋَﺬَﺍﺏٌ, yang mengandung makna “manis”, dengan mengingatkan bahwa mereka menikmati kekufuran serta musibah mereka, seakan-akan menegur melalui bahasa keadaan: “Rasakanlah pahitnya amal kalian yang manis!”
Kata ﻋَﻈ۪ﻴﻢٌ, yang pada umumnya merupakan sifat bagi nikmat-nikmat besar, dengan mengingatkan orang-orang kafir itu kepada keadaan para pemilik nikmat agung di surga, memperingatkan bahwa mereka telah jatuh ke dalam penderitaan-penderitaan pedih sebagai pengganti nikmat agung yang mereka hilangkan.
Kemudian, kata ﻋَﻈ۪ﻴﻢٌ merupakan penegasan bagi tanwin dalam ﻋَﺬَﺍﺏٌ yang menyatakan pengagungan.