Risalah Nur — Bahasa Indonesia

HIKMAH KEDUA

Panduan Para Perempuan · Bahasa Indonesia

HIKMAH KEDUA

Hubungan, cinta, dan ikatan yang sangat kuat serta mendasar antara perempuan dan laki-laki tidak hanya berasal dari kebutuhan hidup duniawi. Ya, seorang perempuan bukan hanya pendamping hidup suaminya khusus untuk kehidupan dunia. Ia juga menjadi pendamping hidup dalam kehidupan yang kekal. Karena ia juga menjadi pendamping suaminya dalam kehidupan yang kekal, tentu ia harus menghindari menarik pandangan orang lain kepada keindahan dirinya, selain pandangan suaminya yang merupakan sahabat dan teman untuk selama-lamanya. Ia tidak boleh membuat suaminya sakit hati dan cemburu.

Karena suaminya seorang mukmin, melalui rahasia iman hubungan sang suami dengannya tidak terbatas pada kehidupan dunia dan tidak hanya berupa cinta sementara yang bersifat hewani serta khusus untuk masa cantiknya. Suaminya terikat kepadanya dengan cinta yang mendasar dan sungguh-sungguh serta rasa hormat, karena ia juga merupakan pendamping hidup dalam kehidupan yang kekal. Suaminya membawa rasa hormat dan cinta yang sungguh-sungguh itu bukan hanya ketika ia muda dan cantik, melainkan juga ketika tua dan tidak cantik. Tentu, sebagai balasannya, sang istri juga harus mengkhususkan keindahan dirinya bagi pandangan suaminya dan mencurahkan cintanya hanya kepadanya. Inilah tuntutan sifat manusia. Jika tidak, ia memperoleh sangat sedikit, tetapi kehilangan sangat banyak.

Menurut syariat, suami harus sekufu dengan istri, yaitu sesuai satu sama lain. Segi terpenting dalam kesesuaian dan kesetaraan ini ialah ketaatan beragama.

Betapa beruntungnya suami yang memperhatikan ketaatan beragama istrinya dan meneladaninya, lalu menjadi taat beragama agar tidak kehilangan pendampingnya dalam kehidupan yang kekal.

Berbahagialah perempuan yang memperhatikan ketaatan beragama suaminya, lalu menjadi bertakwa dengan berkata, “Jangan sampai aku kehilangan sahabatku untuk selama-lamanya.”

Celakalah laki-laki yang terjerumus dalam hawa nafsu, yang akan membuatnya kehilangan istrinya yang salehah untuk selama-lamanya. Betapa malangnya perempuan yang tidak meneladani suaminya yang bertakwa dan kehilangan sahabat yang diberkahi untuk selama-lamanya itu.

Seribu kali celaka bagi suami dan istri malang yang meniru kefasikan dan hawa nafsu satu sama lain. Mereka saling membantu untuk terlempar ke dalam api.

HIKMAH KETIGA

Kebahagiaan hidup sebuah keluarga berlangsung melalui saling percaya serta rasa hormat dan cinta yang tulus antara suami dan istri. Tidak menutup aurat dan berpakaian terbuka merusak kepercayaan itu, serta mematahkan rasa hormat dan cinta satu sama lain. Sebab, dari sepuluh perempuan yang berpakaian terbuka, hanya ada satu yang tidak berusaha membuat laki-laki asing mencintainya karena ia tidak melihat laki-laki yang lebih tampan daripada suaminya. Sembilan yang lain melihat laki-laki yang lebih baik daripada suaminya. Dari dua puluh laki-laki, hanya ada satu yang tidak melihat perempuan yang lebih cantik daripada istrinya. Saat itu, selain lenyapnya cinta yang tulus dan rasa hormat satu sama lain, hal ini dapat menyebabkan bangkitnya perasaan yang sangat buruk dan sangat hina. Demikianlah:

Secara fitrah, manusia tidak dapat memiliki perasaan syahwat terhadap mahramnya, seperti saudara perempuan. Sebab, wajah seorang mahram membangkitkan kasih sayang dan cinta yang halal karena hubungan kerabat serta status mahram, sehingga mematahkan kecenderungan nafsu dan syahwat. Namun, membiarkan terbuka bagian-bagian tubuh yang menurut syariat tidak boleh diperlihatkan bahkan kepada mahram, seperti tungkai, dapat menyebabkan bangkitnya perasaan yang sangat buruk pada nafsu-nafsu yang hina. Sebab, wajah seorang mahram menunjukkan status mahramnya dan tidak menyerupai yang bukan mahram. Namun, misalnya, tungkai yang terbuka sama dengan tungkai orang yang bukan mahram. Karena tidak memiliki tanda pembeda yang menunjukkan status mahram, hal itu dapat membangkitkan tatapan nafsu hewani pada sebagian mahram yang hina. Tatapan seperti ini merupakan jatuhnya martabat manusia yang membuat bulu kuduk merinding!

HIKMAH KEEMPAT

Telah diketahui bahwa banyaknya keturunan diinginkan oleh semua orang. Tidak ada bangsa atau pemerintahan yang tidak mendukung bertambahnya keturunan. Bahkan, Rasul Yang Paling Mulia ﷺ bersabda:

ﺗَﻨَﺎﻛَﺤُﻮﺍ ﺗَﻜَﺎﺛَﺮُﻭﺍ ﻓَﺎِﻧّ۪ﻰ ﺍُﺑَﺎﻫ۪ﻰ ﺑِﻜُﻢُ الْاُمَمَ

-ev kema kal-. Artinya, “Menikahlah, perbanyaklah keturunan. Pada hari kiamat, aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian.”

Padahal, menghapuskan penutup aurat tidak memperbanyak pernikahan, melainkan sangat menguranginya. Sebab, bahkan seorang pemuda yang paling liar dan mengikuti gaya zaman pun menginginkan pendamping hidup yang menjaga kehormatannya. Karena ia tidak ingin pendampingnya mengikuti gaya zaman seperti dirinya, yaitu berpakaian terbuka, ia tetap membujang, bahkan mungkin menempuh perbuatan zina.

Perempuan tidak demikian; ia tidak dapat membatasi suaminya hanya untuk dirinya sampai tingkat itu. Sebab, sebagai pengelola urusan dalam rumah tangga, ia bertugas menjaga seluruh harta, anak-anak, dan segala sesuatu milik suaminya. Karena itu, sifatnya yang paling mendasar ialah setia dan dapat dipercaya. Berpakaian terbuka merusak kesetiaan ini, menghilangkan kepercayaan suaminya kepadanya, dan membuat suaminya tersiksa oleh hati nurani. Bahkan, keberanian dan kedermawanan, dua sifat yang baik pada laki-laki, jika terdapat pada perempuan, termasuk akhlak buruk dan dianggap sifat yang tidak baik karena membahayakan kepercayaan serta kesetiaan ini. Namun, tugas suaminya terhadapnya bukan menjaga harta dan bersikap setia, melainkan melindungi, mengasihi, dan menghormati. Karena itu, laki-laki tersebut tidak dibatasi hanya untuknya dan dapat menikahi perempuan lain juga.

Negeri kita tidak dapat disamakan dengan Eropa. Sebab, di sana, di tengah aurat yang terbuka, kehormatan sampai tingkat tertentu dijaga dengan cara-cara yang sangat keras, seperti duel. Orang yang memandang istri seseorang yang memiliki harga diri dengan pandangan kotor harus menggantungkan kain kafan di lehernya terlebih dahulu, baru memandang. Selain itu, tabiat orang-orang di Eropa, yang merupakan negeri-negeri dingin, juga dingin dan kaku seperti negerinya. Dibandingkan dengannya, Asia ini, yaitu benua dunia Islam, merupakan negeri-negeri panas. Telah diketahui bahwa lingkungan memengaruhi akhlak manusia. Pada orang-orang yang dingin di negeri dingin itu, membuka aurat untuk membangkitkan nafsu hewani dan merangsang keinginan mungkin tidak menimbulkan banyak penyalahgunaan dan tindakan berlebihan.

Namun, di negeri-negeri panas, manusia mudah terpengaruh dan peka. Membuka aurat, yang terus-menerus membangkitkan nafsu mereka, tentu menyebabkan banyak penyalahgunaan dan tindakan berlebihan, melemahnya keturunan, serta merosotnya kekuatan. Berhadapan dengan kebutuhan fitrah sekali dalam sebulan atau dua puluh hari, seseorang menganggap dirinya harus berlebihan setiap beberapa hari. Saat itu, karena ia harus menjauhi istrinya selama sekitar lima belas hari setiap bulan akibat keadaan seperti haid, jika ia dikalahkan oleh nafsunya, ia juga condong kepada perbuatan zina.

Orang-orang kota tidak dapat menghapuskan penutup aurat dengan mencontoh penduduk desa dan kaum nomaden. Sebab, di desa dan pada kaum nomaden, karena sibuk mencari nafkah serta bekerja dan lelah secara fisik, perempuan-perempuan pekerja yang polos dan sampai tingkat tertentu kasar itu lebih sedikit menarik tatapan tajam daripada perempuan kota,

keadaan mereka yang sebagian terbuka tidak membangkitkan nafsu. Selain itu, karena hanya sedikit laki-laki liar dan penganggur, keburukan yang terdapat pada mereka bahkan tidak mencapai sepersepuluh keburukan di kota. Maka, mereka tidak dapat dijadikan perbandingan.

--

(Diambil dari Mektubat (Surat-Surat))