Risalah Nur — Bahasa Indonesia

Penutup

Risalah Ijtihad · Bahasa Indonesia

Penutup

Syariat-syariat berubah menurut abad.

Bahkan dalam satu abad dapat datang, dan memang telah datang, syariat serta nabi yang berbeda menurut kaum.

Setelah Khâtamul-Anbiyâ' ﷺ, karena syariatnya yang agung mencukupi setiap kaum pada setiap abad, tidak ada lagi kebutuhan akan syariat yang berbeda-beda.

Namun, dalam rincian masih ada kebutuhan akan mazhab-mazhab yang berbeda sampai suatu tingkat.

Ya, sebagaimana pakaian berubah bersama perubahan musim, dan obat berganti menurut tabiat tubuh, begitu pula syariat-syariat berubah menurut abad, dan hukum-hukum berubah menurut kemampuan bangsa-bangsa.

Sebab bagian rinci hukum syariat memandang keadaan manusia.

Ia datang sesuai keadaan itu dan menjadi obat.

Pada masa para nabi terdahulu, karena lapisan-lapisan manusia sangat jauh satu dari lainnya, watak mereka masih agak kasar dan keras, serta pikiran mereka masih pada tahap awal dan dekat dengan kehidupan pengembara, syariat-syariat pada zaman itu datang berbeda-beda sesuai keadaan mereka.

Bahkan pada satu benua dan satu abad terdapat nabi serta syariat yang berbeda-beda.

Kemudian, dengan datangnya Nabi Akhir Zaman ﷺ, manusia seolah naik dari tingkat sekolah dasar ke tingkat sekolah menengah; dengan banyak perubahan dan percampuran, kaum-kaum manusia sampai pada keadaan dapat menerima satu pelajaran, mendengarkan satu guru, dan mengamalkan satu syariat, sehingga syariat yang berbeda-beda tidak diperlukan lagi, dan tidak terlihat kebutuhan akan guru yang berbeda-beda.

Namun, karena mereka belum sepenuhnya berada pada satu tingkat dan belum mengenakan satu cara hidup bermasyarakat, mazhab menjadi banyak.

Jika sebagian besar manusia mengenakan satu cara hidup bermasyarakat dan berada pada satu tingkat seperti pelajar suatu sekolah tinggi, saat itu mazhab-mazhab dapat disatukan.

Namun, sebagaimana keadaan alam ini tidak memungkinkan keadaan itu, mazhab-mazhab pun tidak menjadi satu.

Jika engkau berkata: Haq itu satu; bagaimana hukum-hukum yang berbeda dari empat dan dua belas mazhab itu dapat haq?

Jawaban: Sebagaimana satu air mendapat lima hukum menurut lima orang sakit dengan tabiat tubuh yang berbeda; demikianlah: bagi salah satunya, menurut tabiat penyakitnya, air adalah obat dan secara medis wajib.

Bagi yang lain, air berbahaya seperti racun untuk penyakitnya dan secara medis haram baginya.

Bagi yang lain, air sedikit berbahaya dan secara medis makruh baginya.

Bagi yang lain, air memberi manfaat tanpa bahaya dan secara medis sunah baginya.

Bagi yang lain, air tidak berbahaya dan tidak bermanfaat; hendaklah ia meminumnya dengan sehat, secara medis mubah baginya.

Maka di sini haq menjadi lebih dari satu.

Kelimanya haq.

Dapatkah engkau berkata, "Air hanya obat, hanya wajib, dan tidak memiliki hukum lain"?

Begitu pula, Hukum-Hukum Ilahi berubah menurut orang-orang yang mengikuti mazhab dengan arahan Hikmah Ilahi; Hukum-Hukum itu berubah sebagai haq, dan masing-masing haq serta memberi manfaat.

Misalnya, dengan pilihan Hikmah Ilahi, sebagian besar orang yang mengikuti Imam Syafii lebih dekat kepada kehidupan desa dan pengembara dibanding pengikut Hanafi; karena kehidupan bermasyarakat yang menjadikan jemaah seperti satu tubuh juga belum sempurna pada mereka, setiap orang membaca Fatihah sendiri di belakang imam agar dapat secara langsung menyampaikan penderitaannya dan memohon keinginannya yang khusus di hadapan Sang Qâdhiyul-Hâjât.

Hal itu benar-benar haq dan merupakan Hikmah murni.

Adapun para pengikut Imam A'zham, karena sebagian besar pemerintahan Islam berpegang pada mazhab itu, sebagian besar dari mereka lebih dekat kepada peradaban dan kehidupan kota serta lebih siap untuk hidup bermasyarakat; satu jemaah menjadi seperti satu pribadi, dan satu orang berbicara atas nama semuanya; karena semuanya membenarkan dalam hati dan mengikatkan hati kepadanya sehingga perkataannya menjadi seperti perkataan semua orang, menurut mazhab Hanafi Fatihah tidak dibaca di belakang imam.

Tidak membacanya benar-benar haq dan merupakan Hikmah murni.

Begitu pula, karena syariat memperbaiki tabiat dengan membendung pelanggarannya serta mendidik nafsu ammarah, tentu menurut mazhab Syafii, yang sebagian besar pengikutnya orang desa, setengah pengembara, dan bekerja sebagai buruh, "Menyentuh perempuan membatalkan wudu; sedikit najis pun berpengaruh." Menurut mazhab Hanafi yang diikuti orang-orang yang sebagian besar masuk ke dalam kehidupan bermasyarakat dan mengambil corak setengah beradab, "Menyentuh perempuan tidak membatalkan wudu; ada fatwa keringanan untuk najis sebesar satu dirham." Maka kita akan memandang seorang buruh dan seorang tuan.

Karena menurut cara mencari nafkahnya, buruh sering berbaur dan bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahram, duduk di dekat tungku, serta masuk ke dalam benda-benda kotor, tabiat dan nafsu ammarahnya dapat menemukan ruang tanpa penghalang dan melampaui batas dari segi pekerjaan serta penghidupannya.

Karena itu, untuk membendung pelanggaran-pelanggaran tersebut, syariat memperdengarkan kepada telinga batinnya seruan samawi, "Wudumu batal, jangan sentuh!

Salatmu batal, jangan terkena!" Adapun tuan itu, dengan syarat ia menjaga kehormatannya, menurut kebiasaan hidup bermasyarakatnya dan demi akhlak umum, tidak sering bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahram; demi kebersihan dalam kehidupan beradab, ia juga tidak banyak mengotori dirinya dengan benda-benda kotor.

Karena itu, syariat tidak memperlihatkan ketegasan dan tuntutan yang berat kepadanya atas nama mazhab Hanafi; ia memperlihatkan sisi keringanan dan meringankan bebannya.

Syariat berkata, "Jika tanganmu telah menyentuh, wudumu tidak batal.

Tidak mengapa engkau tidak beristinja dengan air di tengah kerumunan karena malu.

Ada fatwa keringanan sebesar satu dirham," lalu membebaskannya dari waswas.

Inilah dua tetes dari lautan sebagai contoh bagimu; bandingkanlah yang lain dengan keduanya.

Jika engkau dapat menimbang hukum-hukum syariat dengan cara ini menggunakan timbangan Mizan Sya'rani, lakukanlah.

ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ لَا ﻋِﻠْﻢَ ﻟَﻨَٓﺎ اِلَّا ﻣَﺎ ﻋَﻠَّﻤْﺘَﻨَٓﺎ ﺍِﻧَّﻚَ ﺍَﻧْﺖَ ﺍﻟْﻌَﻠ۪ﻴﻢُ ﺍﻟْﺤَﻜ۪ﻴﻢُ ﺍَﻟﻠّٰﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻭَ ﺳَﻠِّﻢْ ﻋَﻠٰﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﻤَﺜَّﻞَ ﻓ۪ﻴﻪِ ﺍَﻧْﻮَﺍﺭُ ﻣَﺤَﺒَّﺘِﻚَ ﻟِﺠَﻤَﺎﻝِ ﺻِﻔَﺎﺗِﻚَ ﻭَ ﺍَﺳْﻤَٓﺎﺋِﻚَ ﺑِﻜَﻮْﻧِﻪ۪ ﻣِﺮْﺍٰﺓً ﺟَﺎﻣِﻌَﺔً ﻟِﺘَﺠَﻠِّﻴَﺎﺕِ ﺍَﺳْﻤَٓﺎﺋِﻚَ ﺍﻟْﺤُﺴْﻨٰﻰ ﻭَ ﻣَﻦْ ﺗَﻤَﺮْﻛَﺰَ ﻓ۪ﻴﻪِ ﺷُﻌَﺎﻋَﺎﺕُ ﻣَﺤَﺒَّﺘِﻚَ ﻟِﺼَﻨْﻌَﺘِﻚَ ﻓ۪ﻰ ﻣَﺼْﻨُﻮﻋَﺎﺗِﻚَ ﺑِﻜَﻮْﻧِﻪ۪ ﺍَﻛْﻤَﻞَ ﻭَ ﺍَﺑْﺪَﻉَ ﻣَﺼْﻨُﻮﻋَﺎﺗِﻚَ ﻭَ ﺻَﻴْﺮُﻭﺭَﺗِﻪِ ﺍَﻧْﻤُﻮﺫَﺝَ كَمَالَاتِ ﺻَﻨْﻌَﺘِﻚَ ﻭَ ﻓِﻬْﺮِﺳْﺘَﺔَ ﻣَﺤَﺎﺳِﻦِ ﻧُﻘُﻮﺷِﻚَ ﻭَ ﻣَﻦْ ﺗَﻈَﺎﻫَﺮَ ﻓ۪ﻴﻪِ ﻟَﻄَٓﺎﺋِﻒُ ﻣَﺤَﺒَّﺘِﻚَ ﻭَ ﺭَﻏْﺒَﺘِﻚَ لِاِسْتِحْسَانِ ﺻَﻨْﻌَﺘِﻚَ ﺑِﻜَﻮْﻧِﻪِ ﺍَﻋْﻠٰﻰ دَلَّال۪ى ﻣَﺤَﺎﺳِﻦِ ﺻَﻨْﻌَﺘِﻚَ ﻭَ ﺍَﺭْﻓَﻊَ ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﺤْﺴِﻨ۪ﻴﻦَ ﺻَﻮْﺗًﺎ ﻓ۪ﻰ اِعْلَانِ ﺣُﺴْﻦِ ﻧُﻘُﻮﺷِﻚَ ﻭَ ﺍَﺑْﺪَﻋِﻬِﻢْ ﻧَﻌْﺘًﺎ لِكَمَالَاتِ ﺻَﻨْﻌَﺘِﻚَ ﻭَ ﻣَﻦْ ﺗَﺠَﻤَّﻊَ ﻓ۪ﻴﻪِ ﺍَﻗْﺴَﺎﻡُ ﻣَﺤَﺒَّﺘِﻚَ ﻭَ ﺍِﺳْﺘِﺤْﺴَﺎﻧِﻚَ ﻟِﻤَﺤَﺎﺳِﻦِ اَخْلَاقِ ﻣَﺨْﻠُﻮﻗَﺎﺗِﻚَ ﻭَ ﻟَﻄَٓﺎﺋِﻒِ ﺍَﻭْﺻَﺎﻑِ ﻣَﺼْﻨُﻮﻋَﺎﺗِﻚَ ﺑِﻜَﻮْﻧِﻪِ ﺟَﺎﻣِﻌًﺎ ﻟِﻤَﺤَﺎﺳِﻦِ الْاَخْلَاقِ ﻛَﺎﻓَّﺔً ﺑِﺎِﺣْﺴَﺎﻧِﻚَ ﻭَ ﻟِﻠَﻄَٓﺎﺋِﻒِ الْاَوْصَافِ ﻗَﺎﻃِﺒَﺔً ﺑِﻔَﻀْﻠِﻚَ ﻭَ ﻣَﻦْ ﺻَﺎﺭَ ﻣِﺼْﺪَﺍﻗًﺎ ﺻَﺎﺩِﻗًﺎ ﻭَ ﻣِﻘْﻴَﺎﺳًﺎ ﻓَٓﺎﺋِﻘًﺎ ﻟِﺠَﻤ۪ﻴﻊِ ﻣَﻦْ ﺫَﻛَﺮْﺕَ ﻓ۪ﻰ ﻓُﺮْﻗَﺎﻧِﻚَ ﺍِﻧَّﻚَ ﺗُﺤِﺒُّﻬُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺤْﺴِﻨ۪ﻴﻦَ ﻭَ ﺍﻟﺼَّﺎﺑِﺮ۪ﻳﻦَ ﻭَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨ۪ﻴﻦَ ﻭَ ﺍﻟْﻤُﺘَّﻘ۪ﻴﻦَ ﻭَ ﺍﻟﺘَّﻮَّﺍﺑ۪ﻴﻦَ ﻭَ الْاَوَّاب۪ينَ ﻭَ ﺟَﻤ۪ﻴﻊِ الْاَصْنَافِ ﺍﻟَّﺬ۪ﻳﻦَ ﺍَﺣْﺒَﺒْﺘَﻬُﻢْ ﻭَ ﺷَﺮَﻓْﺘَﻬُﻢْ ﻟِﻤَﺤَﺒَّﺘِﻚَ ﻓ۪ﻰ ﻓُﺮْﻗَﺎﻧِﻚَ ﺣَﺘّٰﻰ ﺻَﺎﺭَ ﺍِﻣَﺎﻡَ ﺍﻟْﺤَﺒ۪ﻴﺒ۪ﻴﻦَ ﻟَﻚَ ﻭَ ﺳَﻴِّﺪَ ﺍﻟْﻤَﺤْﺒُﻮﺑ۪ﻴﻦَ ﻟَﻚَ ﻭَ ﺭَﺋ۪ﻴﺲَ ﺍَﻭِﺩَّٓﺍﺋِﻚَ ﻭَ ﻋَﻠٰﻰ ﺍٰﻟِﻪِ ﻭَ ﺍَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ ﻭَ ﺍِﺧْﻮَﺍﻧِﻪِ ﺍَﺟْﻤَﻌ۪ﻴﻦَ ﺍٰﻣ۪ﻴﻦَ ﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﻳَٓﺎ ﺍَﺭْﺣَﻢَ ﺍﻟﺮَّﺍﺣِﻤ۪ﻴﻦَ

--