Ali Hoca dari Emirdağ
Sinar-Sinar · hlm. 494
Risale-i Nur telah menyelesaikan persoalan-persoalan semacam ini. Bahwa bumi itu bulat telah diterima oleh para ulama Islam dan tidak bertentangan dengan agama. Kata "hamparan" di dalam ayat tidak menunjukkan bahwa bumi itu tidak bulat. Menurut para mujtahid, "menghadap kiblat" merupakan syarat dalam salat, dan karena syarat itu harus ada pada seluruh rukun, maka menghadap kiblat pun diperlukan ketika sujud dan rukuk. Hal ini hanya mungkin dengan bulatnya bumi dan dengan kenyataan bahwa secara syariat kiblat itu adalah sebuah tiang bercahaya di atas Ka'bah Al-Mukarramah sampai ke arasy dan di bawahnya sampai ke dasar bumi; dengan bulatnya bumi itulah menghadap kiblat dapat terwujud pada seluruh rukun.