Risale-i NurSinar-Sinar

بِاسْمِه۪ سُبْحَانَهُ

Sinar-Sinar · hlm. 522

Pertama: Merupakan inayah Allah bahwa aku tidak sempat mendengar surat dakwaan orang itu yang penuh fitnah. Kalau tidak, tentu aku akan berbicara dengan keras. Kepada ketua sidang akan kukatakan: Aku menuntutmu ke mahkamah, yakni dengan kezalimanmu ke Mahkamah Agung, dan dengan pelanggaran hukummu ke

mahkamah dunia. Adapun maksudku ketika mengatakan bahwa aku tidak mempunyai pengacara ialah: pengacara itu adalah wakil kita semua dalam persoalan yang bersifat menyeluruh; sedangkan serangan yang datang kepada pribadiku sendiri hanya dapat kutanggapi oleh diriku. Beritahukanlah hal ini kepada Ahmed Hikmet.

Kedua: Apakah nota-nota pembelaan kami yang lama sudah memadai untuk menghadapi tuduhan-tuduhan jaksa?

Ketiga: Mustafa Osman dan Ceylan menulis kepadaku bagaimana mereka menyikapi hal itu, bahwa hal itu sama sekali tidak menimbulkan kegelisahan pada diri mereka, dan bahwa hal itu pun tidak akan berpengaruh buruk di dalam lingkaran Nur. Aku telah melihat Tahir sang pahlawan. Ia pun menyikapinya demikian. Aku memikirkan keadaan Hüsrev, orang-orang Feyzi, dan Sabri.

Keempat: Aku menduga, karena kini kufur dan kesesatan menyerang dalam bentuk komite dan perkumpulan, maka takdir Ilahi membiarkan mereka menyiksa kami dengan kezaliman yang paling berat berupa tuduhan mendirikan perkumpulan. Artinya, sekarang persatuan ahli iman sangat diperlukan. Karena kami tidak mengetahui hakikat itu, kami pun menerima tamparan keadilan takdir.