Di dalam surat keputusan itu, tiga pasal dijadikan dasar:
Sinar-Sinar · hlm. 352
SALAH SATUNYA: Perkumpulan. Aku menjadikan seluruh murid Risale-i Nur di sini, orang-orang yang menemuiku, serta orang-orang yang membaca dan menulisnya sebagai saksi apa adanya; tanyakanlah kepada mereka, bahwa aku tidak pernah mengatakan kepada seorang pun dari mereka: "Kita akan membentuk sebuah perkumpulan politik atau sebuah perkumpulan Naqsyabandi."
Yang senantiasa kukatakan adalah ini: Kami akan berusaha menyelamatkan iman kami. Di antara kami tidak pernah menjadi pokok pembicaraan sesuatu pun selain sebuah jemaah Islam yang suci, yang seluruh ahli iman masuk ke dalamnya dan yang jumlah anggotanya lebih dari tiga ratus juta; dan dari sisi persaudaraan seluruh ahli iman, demi khidmah kami kepada Al-Qur'an, kami mendapati diri kami berada dalam lingkaran hizbul-Qur'an dan hizbullah — nama yang diberikan di dalam Al-Qur'an, yaitu "hizbullah". Jika makna inilah yang dimaksud di dalam surat keputusan itu, dengan sepenuh jiwa dan dengan penuh kebanggaan kami mengakuinya. Namun jika makna-makna lain yang dimaksud, kami sama sekali tidak mengetahuinya!
PASAL KEDUA: Dengan pengakuan surat keputusan itu sendiri dan dengan laporan serta pengesahan Kepolisian Kastamonu, dari kitab-kitab seperti Risalah Tesettür (Risalah Menutup Aurat) dan Hujumat Sittah (Enam Serangan) beserta Risalah Lampirannya — yang tersimpan di bawah tumpukan kayu bakar dan batu bara serta di dalam peti-peti berpaku sedemikian rupa sehingga sama sekali tidak akan tersebar, yang telah melewati pemeriksaan dan kritik Mahkamah Eskişehir, yang karenanya kami telah menjalani sebuah hukuman ringan, dan yang benar-benar dijaga kerahasiaannya — ia mengambil beberapa kalimat lalu memberinya makna yang salah, membawa kami kembali ke masa sembilan tahun yang lalu, dan hendak menuntut pertanggungjawaban kami atas kesalahan yang hukumannya telah kami jalani.
PASAL KETIGA: Di beberapa tempat dalam surat keputusan itu, dengan ungkapan-ungkapan seperti "dapat mengganggu keamanan negara atau dapat melakukannya", hal-hal yang baru mungkin terjadi dipakai sebagai ganti kejadian yang benar-benar terjadi. Setiap orang mungkin saja melakukan pembunuhan; apakah dengan kemungkinan ini ia dapat dimintai pertanggungjawaban?