Risale-i NurSinar-Sinar

بِاسْمِه۪ سُبْحَانَهُ

Sinar-Sinar · hlm. 353

Tuan Ketua!

Nota pembelaanku yang kukirimkan dalam bentuk permohonan kepada instansi-instansi Ankara dan kepada Presiden, beserta surat balasan yang menunjukkan bahwa Kantor Perdana Menteri pun menerimanya dengan sungguh-sungguh, kulampirkan dan kupersembahkan kepada Anda. Jawaban-jawaban yang pasti terhadap prasangka tak berdasar lagi penuh tuduhan yang dinyatakan pihak penuntut terhadap kami terdapat di dalam pembelaanku ini. Di dalam laporan para ahli di sini, yang dibangun di atas berita-berita acara dari berbagai tempat lain yang penuh maksud buruk lagi dangkal, terdapat banyak sekali perkataan yang menyalahi kenyataan dan tidak masuk akal; terhadap semuanya itu pun nota keberatanku ini telah kupersembahkan. Di antaranya:

Sebagaimana telah kusampaikan kepada Anda sebelumnya, ketika di Mahkamah Eskişehir mereka hendak menghukumku dengan pasal 163, aku telah berkata: Diterimanya anggaran seratus lima puluh ribu banknot untuk perguruan tinggiku (madrasahku) di Van dengan tanda tangan 163 anggota parlemen — angka yang sama — dari dua ratus anggota parlemen pemerintah republik, dan sambutan baik pemerintah republik terhadapku yang tampak dari hal itu, menggugurkan berlakunya pasal 163 ini atas diriku. Padahal aku berkata demikian, para ahli itu justru memutarbalikkannya dengan mengatakan: "163 anggota parlemen telah melakukan penuntutan terhadap Said."

Maka pihak penuntut pun meminta pertanggungjawaban kami berdasarkan tuduhan para ahli ini yang sama sekali tidak berdasar. Padahal seluruh bagian Risale-i Nur, yang dengan keputusan majelis Anda diserahkan untuk diteliti dan diperiksa oleh dewan ilmiah dan keahlian yang tertinggi, setelah diteliti mereka putuskan secara sepakat mengenai kami: "Di dalam tulisan-tulisan Said dan murid-murid Risale-i Nur tidak terdapat kejelasan maupun tanda yang menunjukkan adanya maksud untuk menjadikan agama dan hal-hal yang suci sebagai alat lalu menghasut agar keamanan negara diganggu, atau untuk mendirikan sebuah perkumpulan, atau untuk memendam maksud buruk terhadap pemerintah; dan dipahami bahwa murid-murid Said, di dalam surat-menyurat mereka, tidak bergerak dengan pikiran untuk memendam maksud buruk terhadap pemerintah, mendirikan sebuah perkumpulan, atau menjalankan sebuah tarekat." Demikianlah mereka memutuskan secara sepakat.

Para ahli itu juga menyatakan: "Sembilan puluh persen risalah Said Nursî bersifat tulus sekaligus tanpa pamrih, dan sama sekali tidak menyimpang dari dasar-dasar ilmu, hakikat, dan agama; jelas sekali bahwa di dalamnya tidak terdapat gerakan menjadikan agama sebagai alat ataupun mengganggu keamanan dengan mendirikan sebuah perkumpulan. Surat-surat korespondensi murid-murid antara satu sama lain dan dengan Said Nursî pun termasuk jenis yang sama.

Selain lima sampai sepuluh risalah yang bersifat rahasia, berisi keluhan, dan tidak ilmiah, seluruh risalahnya ditulis atas nama tafsir sebuah ayat dan hakikat sebuah hadis syarif. Risalah-risalah itu ditulis dengan perumpamaan-perumpamaan untuk menerangkan secara terang akidah dan ungkapan tentang agama, iman, Allah, nabi, dan akhirat; ia memuat pandangan-pandangan ilmiah, nasihat akhlak bagi orang tua dan pemuda, peristiwa-peristiwa penuh ibrah yang diambil dari pengalaman hidup, serta kisah-kisah teladan yang bermanfaat; dan risalah-risalah semacam inilah yang membentuk sembilan puluh persen dari seluruh yang ada. Tidak ada satu sisi pun padanya yang menyentuh pemerintah, pemerintahan, dan ketertiban umum." Demikianlah mereka memutuskan secara sepakat.

Maka kami sungguh merasa sedih tanpa batas karena pihak penuntut tidak memandang laporan para ahli yang tinggi ini, melainkan menuduh kami dengan cara-cara yang aneh berdasarkan laporan yang lama, kacau, lagi cacat. Sudah pasti kami tidak menganggap hal itu pantas bagi rasa adil mahkamah yang adil ini, yang telah diakui semua orang.

Bahkan — semoga tidak ada kesalahan dalam perumpamaan — pernah seorang Bektasyi ditanya: "Mengapa engkau tidak salat?" Ia menjawab: "Di dalam Al-Qur'an ada لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ." Kepadanya dikatakan: "Bacalah juga kelanjutannya, yakni وَ اَنْتُمْ سُكَارٰى." Ketika dikatakan demikian, ia menjawab: "Aku bukan seorang hafiz." Persis seperti itulah, satu kalimat Risale-i Nur diambil, sementara bagian akhirnya yang meluruskan kalimat itu dan menjelaskan kesimpulannya tidak diambil, lalu dipakai untuk memberatkan kami. Di dalam nota pembelaan yang akan kupersembahkan, apabila dibandingkan dengan surat dakwaan itu, akan terlihat tiga puluh sampai empat puluh contoh semacam ini. Dari contoh-contoh itu aku sampaikan sebuah kejadian yang menarik:

Di Mahkamah Eskişehir, entah bagaimana sebagai akibat sebuah kekeliruan, pihak penuntut memakai ungkapan seperti "ia merusak masyarakat" terhadap pelajaran-pelajaran iman Risale-i Nur, dan kemudian ia menarik kembali ungkapan itu; meski demikian, seorang murid Risale-i Nur bernama Abdurrazzaq, setahun setelah persidangan, berkata:

"Hai orang celaka! Engkau menyebut 'perusakan' terhadap bimbingan-bimbingan Risale-i Nur — yang menjadi tempat tampaknya (mazhar) penghargaan dari isyarat tiga puluh tiga ayat Al-Qur'an; yang nilai keagamaannya terbukti melalui pemberitaan gaib dari tiga karamah Sayidina Imam Ali radiyallahu anhu dan melalui pemberitaan Al-Gaus Al-A'zham qaddasallahu sirrahu secara kuat; yang selama dua puluh tahun ini tidak pernah mendatangkan kerugian sedikit pun kepada pemerintahan dan tidak pernah merugikan siapa pun, bahkan mencerahkan dan membimbing ribuan putra tanah air, menguatkan iman mereka, serta memperbaiki akhlak mereka. Engkau tidak takut kepada Allah; semoga lidahmu kering!" Demikianlah ia berkata.

Sekarang, padahal pihak penuntut telah melihat perkataan murid ini yang memang benar, ia tetap memakai ungkapan "Said telah menebarkan kerusakan di sekelilingnya"; ungkapan itu kuserahkan kepada rasa adil dan hati nurani Anda.

Dengan maksud mengusik pelajaran-pelajaran kemasyarakatan Risale-i Nur, pihak penuntut berkata: "Singgasana dan kedudukan agama adalah hati nurani; agama tidak diikatkan kepada hukum dan undang-undang. Dahulu, karena ia diikatkan, timbullah kekacauan-kekacauan di tengah masyarakat."

Aku pun berkata: "Agama bukan hanya iman; bahkan amal saleh pun merupakan bagian kedua dari agama. Apakah kiranya, untuk mencegah orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar yang meracuni kehidupan bermasyarakat — seperti pembunuhan, zina, pencurian, judi, dan minuman keras — cukuplah semata-mata rasa takut dipenjara dan sangkaan bahwa seorang mata-mata pemerintah sedang melihat? Kalau begitu, di setiap rumah, bahkan di sisi setiap orang, harus selalu ada seorang polisi dan seorang mata-mata, supaya nafsu-nafsu yang liar lagi membangkang menarik diri mereka dari segala kekotoran itu. Maka Risale-i Nur, dari sisi amal saleh dan dari sisi iman, menghadirkan seorang penjaga maknawi di atas kepala setiap orang pada setiap waktu. Dengan mengingatkan penjara Jahanam dan murka Ilahi, ia dengan mudah menyelamatkan manusia dari keburukan."

Pihak penuntut juga menyatakan sebuah tanda yang tidak berarti: karena sebuah tawafuk yang indah lagi luar biasa penuh karamah pada sebuah risalah itu ditandatangani, mereka disebut "anggota sebuah perkumpulan". Apakah kiranya tanda tangan semacam ini, yang juga terdapat di dalam buku catatan para pedagang dan pemilik penginapan, dapat diberi sebutan perkumpulan? Di Eskişehir pun timbul prasangka yang persis seperti ini. Ketika aku menjawabnya dan menunjukkan Risalah Mukjizat-Mukjizat Ahmad صلى الله عليه وسلم, mereka menyambutnya dengan takjub. Seandainya di antara kami terdapat sebuah perkumpulan duniawi, tentulah orang-orang yang sedemikian rupa menderita kerugian karena diriku akan lari dariku dengan penuh kebencian.

Jadi, sebagaimana aku dan kami memiliki hubungan dengan Imam Al-Ghazali yang tidak putus — karena ia bersifat ukhrawi dan tidak memandang kepada dunia — persis seperti itu pula orang-orang beragama yang tak berdosa, bersih, lagi tulus ini menunjukkan perhatian yang kuat kepada seorang yang tak berdaya seperti diriku, demi pelajaran-pelajaran iman. Dari situlah muncul prasangka tak berdasar lagi khayali tentang sebuah perkumpulan politik. Kata terakhirku: حَسْبُنَا اللّٰهُ وَنِعْمَ الْوَك۪يلُ