Risale-i NurSinar-Sinar

Kata terakhirku di pengadilan:

Sinar-Sinar · hlm. 402

Tuan-tuan!

Dengan banyak tanda, timbul keyakinan yang pasti padaku bahwa kami diserang bukanlah atas nama pemerintah dengan alasan "menjadikan perasaan keagamaan sebagai alat untuk merusak keamanan dalam negeri". Melainkan kami diserang di balik tabir dusta ini demi kepentingan zandaqah, karena iman kami dan karena khidmah kami kepada iman serta keamanan. Salah satu hujah dari sekian banyak hujah atas hal itu adalah:

Dalam kurun dua puluh tahun, dua puluh ribu naskah Risale-i Nur beserta bagian-bagiannya telah dibaca dan diterima oleh dua puluh ribu orang; namun tidak pernah terjadi satu pun peristiwa perusakan keamanan dari pihak para murid Risale-i Nur, pemerintah pun tidak mencatatnya, dan dua mahkamah tidak menemukannya. Padahal propaganda yang sedemikian banyak semestinya menampakkan diri dengan berbagai peristiwa hanya dalam dua puluh hari. Berarti, pasal 163 dari sebuah undang-undang karet yang mencakup semua penasihat yang taat beragama — bertentangan dengan prinsip kebebasan hati nurani — hanyalah sebuah topeng palsu. Dengan pasal itu kaum zindik memperdaya pemerintah dan menyesatkan lembaga peradilan, karena bagaimanapun juga mereka hendak menindas kami.

Selama hakikat itu demikian, kami pun berkata dengan segenap kekuatan kami: Wahai orang-orang celaka yang menjual agamanya demi dunia dan jatuh ke dalam kufur mutlak! Perbuatlah apa saja yang dapat kalian perbuat. Biarlah dunia kalian membinasakan kalian — dan ia pasti akan membinasakan kalian! Kepada satu hakikat kudus yang untuknya ratusan juta kepala pahlawan telah dikorbankan, biarlah kepala kami pun menjadi korban! Kami siap menghadapi setiap hukuman dan hukuman mati yang kalian jatuhkan! Dalam keadaan seperti ini, di luar penjara seratus derajat lebih buruk daripada di dalamnya. Karena di bawah penindasan mutlak tidak ada satu pun kebebasan — tidak kebebasan ilmiah, tidak kebebasan hati nurani, tidak pula kebebasan beragama — maka bagi orang-orang yang memiliki kehormatan dan agama serta yang membela kebebasan tidak tersisa jalan lain kecuali mati atau masuk penjara. Kami pun bersandar kepada Rabb kami seraya mengucapkan اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّٓا اِلَيْهِ رَاجِعُونَ.

Perkara dan keberatan yang berkaitan dengan Risale-i Nur bukanlah suatu peristiwa kecil dan persoalan pribadi sehingga tidak perlu diberi perhatian besar. Bahkan ia berkedudukan sebagai peristiwa menyeluruh dan merupakan persoalan umum yang akan sungguh-sungguh menyangkut bangsa ini, negeri ini, dan pemerintah ini, dan karena itu akan menarik perhatian alam Islam secara penting.

Ya, yang menyerang Risale-i Nur dari balik tabir adalah mereka yang — dengan campur tangan asing, demi mematahkan sambutan, kecintaan, dan persaudaraan alam Islam yang merupakan kekuatan terbesar bangsa di tanah air ini, serta demi menimbulkan kebencian — menjadikan politik sebagai alat bagi paham tanpa agama dan menanamkan kufur mutlak dari balik tabir; merekalah yang

menipu pemerintah dan sudah dua kali membuat lembaga peradilan keliru, lalu berkata: "Risale-i Nur dan murid-muridnya menjadikan agama sebagai alat politik; ada kemungkinan hal itu membahayakan keamanan."

Hai orang-orang celaka! Risale-i Nur memang tidak memiliki hubungan dengan politik; akan tetapi, karena ia menghancurkan kufur mutlak, ia merusak dan menolak sampai ke dasarnya anarki yang merupakan bagian bawah kufur mutlak serta penindasan mutlak yang merupakan bagian atasnya. Salah satu dari ratusan hujah bahwa ia menjamin keamanan, ketertiban, kebebasan, dan keadilan adalah Risalah Buah ini, yang berkedudukan sebagai nota pembelaannya. Hendaklah risalah ini diteliti oleh sebuah dewan ilmiah dan kemasyarakatan yang tinggi. Jika mereka tidak membenarkan aku, aku rela menerima setiap hukuman dan hukuman mati yang disertai siksaan.