PERSOALAN PERTAMA
Sinar-Sinar · hlm. 111
Sebagaimana telah dibuktikan secara terperinci di dalam Lem'a Ketiga Belas dari Surat Ketiga Puluh Satu, dalam persoalan-persoalan yang bersifat umum, penafian tidak memiliki nilai di hadapan penetapan, dan kekuatannya pun teramat sedikit.
Misalnya, dalam hal melihat hilal pada awal Ramadan yang mulia: seandainya dua orang saksi yang awam menetapkan adanya hilal, lalu ribuan tokoh terpandang dan ulama berkata, "Kami tidak melihatnya", seraya menafikannya, maka penafian mereka itu tidak bernilai dan tidak berkekuatan. Sebab dalam penetapan, yang satu memberi kekuatan kepada yang lain; di sana ada saling menopang dan ada ijmak. Adapun dalam penafian, baik satu orang maupun seribu orang tidaklah berbeda; masing-masing tinggal sendirian, ia berdiri seorang diri.
Sebab orang yang menetapkan memandang ke luar dirinya dan memberi hukum menurut nafsul-amr (kenyataan yang sebenarnya). Misalnya, sebagaimana dalam perumpamaan kita: seseorang berkata, "Di langit ada bulan." Lalu kawannya yang lain menekankan jarinya ke sana; keduanya pun bersatu dan menjadi kuat.
Adapun dalam penafian dan pengingkaran, ia tidak memandang dan tidak dapat memandang kepada nafsul-amr. Sebab, "Sebuah penafian yang tidak khusus dan tidak tertuju kepada satu tempat tertentu tidak dapat dibuktikan" adalah kaidah yang masyhur. Misalnya, jika aku membuktikan bahwa sesuatu itu ada di dunia, lalu engkau berkata, "Di dunia ia tidak ada"; maka untuk membuktikan penafianmu, yakni untuk membuktikan bahwa sesuatu itu tidak ada — padahal ia dapat kubuktikan dengan mudah hanya dengan satu isyarat — engkau harus mencari, menyisir, dan memperlihatkan seluruh dunia, bahkan boleh jadi harus melihat pula setiap sudut masa-masa yang telah lalu. Sesudah itu barulah engkau dapat berkata, "Ia tidak ada, hal itu tidak pernah terjadi."
Selama orang-orang yang menafikan dan mengingkari itu tidak memandang kepada nafsul-amr, bahkan mereka memberi hukum dengan memandang kepada diri, akal, dan mata mereka sendiri, sudah pasti mereka tidak dapat saling memberi kekuatan dan tidak dapat menjadi penolong bagi yang lain. Sebab tabir dan sebab yang menghalangi mereka untuk melihat dan mengetahui itu berbeda-beda. Setiap orang dapat berkata, "Aku tidak melihatnya; menurutku dan dalam keyakinanku ia tidak ada." Namun ia tidak dapat berkata, "Pada kenyataannya ia tidak ada." Seandainya ia mengatakannya — terlebih dalam persoalan-persoalan iman yang tertuju kepada seluruh kainat — jadilah ia sebuah dusta sebesar dunia, yang tidak dapat dikatakan benar dan tidak dapat diluruskan.