Risale-i NurSinar-Sinar

بِاسْمِه۪ سُبْحَانَهُ

Sinar-Sinar · hlm. 350

Tuan-tuan!

Dengan banyak tanda, aku telah sampai kepada keyakinan yang pasti bahwa kami diserang bukanlah atas nama pemerintah dengan alasan "menjadikan perasaan keagamaan sebagai alat untuk merusak keamanan dalam negeri". Melainkan kami diserang di balik tabir dusta ini demi kepentingan zandaqah, karena iman kami dan karena khidmah kami kepada iman serta keamanan. Salah satu hujah dari sekian banyak hujah atas hal itu adalah:

Dalam kurun dua puluh tahun, dua puluh ribu naskah Risale-i Nur beserta bagian-bagiannya telah dibaca dan diterima oleh dua puluh ribu orang; namun tidak pernah terjadi satu pun peristiwa perusakan keamanan dari pihak para murid Risale-i Nur, pemerintah pun tidak mencatatnya, dan dua mahkamah — yang lama dan yang baru — tidak menemukannya. Padahal propaganda yang sedemikian banyak lagi kuat semestinya menampakkan diri dengan berbagai peristiwa hanya dalam dua puluh hari. Berarti, pasal 163 dari sebuah undang-undang karet yang mencakup semua penasihat yang taat beragama — bertentangan dengan prinsip kebebasan hati nurani — hanyalah sebuah topeng palsu. Kaum zindik memperdaya sebagian pembesar pemerintahan, menyesatkan lembaga peradilan, dan bagaimanapun juga hendak menindas kami.

Karena hakikatnya demikian, kami pun dengan segenap kekuatan berkata: Wahai orang-orang celaka yang menjual agamanya demi dunia dan jatuh ke dalam kufur mutlak! Lakukanlah apa saja yang dapat kalian lakukan. Biarlah dunia kalian membinasakan kepala kalian sendiri — dan ia pasti akan membinasakannya! Untuk sebuah hakikat suci yang untuknya ratusan juta kepala para pahlawan telah dikorbankan, biarlah kepala kami pun menjadi korban! Kami siap menghadapi setiap hukuman dan setiap hukuman mati dari kalian! Dalam keadaan seperti ini, di luar penjara seratus kali lebih buruk daripada di dalamnya. Karena di bawah penindasan mutlak yang menghadang kami seperti ini tidak ada satu pun kebebasan — tidak kebebasan ilmiah, tidak kebebasan hati nurani, tidak pula kebebasan beragama — maka bagi orang-orang yang menjaga kehormatan, memegang agama, dan membela kebebasan, tidak tersisa jalan lain kecuali mati atau masuk penjara. Kami pun berkata: اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّٓا اِلَيْهِ رَاجِعُونَ lalu bersandar kepada Rabb kami.