Dan selain itu masih ada dua tiga persoalan lagi:
Sinar-Sinar · hlm. 472
SALAH SATUNYA: Meskipun selama dua tahun, setelah penelitian yang sangat cermat di Mahkamah Denizli dan Mahkamah Pidana Berat Ankara, mereka telah memberi kami putusan bebas dan mengembalikan kitab itu kepada kami, kini mereka menerapkan satu dua persoalan dari "Sinar Kelima" itu kepada seorang komandan yang telah mati dan tiada, lalu menjadikannya kejahatan bagi kami. Kami pun berkata: Sebuah kritik menyeluruh yang benar, yang dapat diterapkan terhadap seorang pribadi yang telah mati dan telah terputus hubungannya dengan pemerintah, tidak akan dianggap kejahatan oleh undang-undang mana pun.
Lalu dari sebuah makna takwil yang menyeluruh, dengan silat lidah pihak penuntut, mereka mengeluarkan satu bagian untuk komandan itu lalu menerapkannya kepadanya. Sebuah makna yang hanya dipahami oleh satu orang dari seratus, jika terdapat di dalam sebuah risalah yang tertutup dan tersembunyi, tidak dapat dianggap kejahatan oleh undang-undang mana pun.
Lalu risalah itu menjelaskan takwil hadis-hadis mutasyabih dengan cara yang luar biasa. Padahal penjelasan itu telah ada tiga puluh empat puluh tahun yang lalu, dan padahal jawaban yang pasti telah diberikan di dalam pembelaan dan nota keberatanku yang dalam tiga tahun dua kali diserahkan kepada tiga mahkamah, kepada mahkamah Tuan, dan kepada enam instansi di Ankara tanpa memperoleh kritik apa pun; maka cocoknya penjelasan itu dengan seorang pribadi yang bercacat — dalam rangka menjelaskan hakikat hadis tersebut — tidak dapat dianggap kejahatan oleh undang-undang mana pun.
Lalu, mengkritik pribadi itu: kebaikan-kebaikan sebuah revolusi yang di dalamnya ia berada dan yang atas cacat-cacatnya ia menjadi sebab, bukanlah miliknya semata, melainkan milik tentara dan pemerintah. Ia pun hanya memiliki satu bagian saja di dalamnya. Maka mengkritiknya karena cacat-cacatnya tentu bukanlah sebuah kejahatan, dan tidak dapat pula dikatakan bahwa hal itu berarti menyerang revolusi.
Lalu, adakah kemungkinan bahwa tidak menyukai seseorang yang mengubah Masjid Ayasofya — yang merupakan sumber kemuliaan abadi bangsa pahlawan ini, sebuah tanda kehormatan yang sangat besar laksana berlian di dunia dalam khidmah kepada Al-Qur'an dan jihad, serta peninggalan pedang-pedang mereka yang sangat besar lagi antik — menjadi rumah berhala, dan mengubah Kantor Masyihat (kantor Syekhul Islam) menjadi sekolah menengah bagi anak-anak perempuan, adalah sebuah kejahatan?