Risale-i NurSinar-Sinar

Said Nursî

Sinar-Sinar · hlm. 371

Saudaraku yang Aziz lagi setia, Re’fet Bey!

Karena pertanyaan-pertanyaanmu yang bercorak keilmuan itu merupakan kunci-kunci bagi hakikat-hakikat yang sangat penting di dalam bagian “Mektubat” (Surat-Surat) dari Risale-i Nur, aku tidak dapat bersikap acuh terhadap pertanyaan-pertanyaanmu. Jawaban singkatnya adalah demikian:

Selama Al-Qur’an merupakan khotbah azali yang berbicara dengan seluruh lapisan jenis manusia dan dengan segenap golongan ahli ibadah, sudah pasti ia memiliki banyak makna sesuai dengan mereka, dan makna kullinya memiliki banyak tingkatan. Sebagian mufasir hanya memilih makna yang paling umum, atau yang paling jelas, atau yang menunjukkan perkara wajib, atau yang mengungkapkan sunah muakkadah.

Misalnya, di dalam ayat ini, dari وَمِنَ الَّيْلِ فَسَبِّحْهُ ia menyebutkan salat tahajud dua rakaat yang merupakan sunah penting, dan dari اِدْبَارَ النُّجُومِ ia menyebutkan sunah fajar di waktu subuh yang merupakan sunah muakkadah. Padahal makna yang pertama tadi memiliki satuan-satuan yang jauh lebih banyak. Saudaraku, perbincangan denganmu belumlah terputus.