Said Nursî
Sinar-Sinar · hlm. 466
Inilah pelengkap dan lampiran nota keberatan bagi pembelaan yang diserahkan kepada enam instansi di Ankara dan kepada Mahkamah Pidana Berat Afyon
Aku menyatakan kepada Mahkamah Afyon bahwa: Sudah cukup, kesabaran dan daya tahanku telah habis! Menekanku selama dua puluh dua tahun di dalam pembuangan tanpa sebab, dengan pengintaian yang terus-menerus, dalam bentuk pengasingan mutlak dan kurungan sendirian; dan bersamaan dengan itu — padahal enam mahkamah tidak menemukan satu pun sebab yang menimbulkan pertanggungjawaban hukum di dalam seratus kitab Risale-i Nur selain dua tiga persoalan — memasukkan kami ke penjara tiga kali secara melawan undang-undang, karena waham dan karena menggunakan hal-hal yang sekadar mungkin sebagai pengganti kejadian yang nyata, serta menimbulkan kerugian ratusan ribu lira kepada para murid Nur: semua itu adalah sebuah kezaliman yang belum pernah ada bandingannya di dunia. Maka dengan keyakinan kami yang pasti bahwa masa depan dan generasi mendatang — dengan sangat keras — akan mengenang para pelaku zalim yang menjadi sebabnya dengan laknat, dan bahwa di Mahkamah Agung nanti mereka pun akan menghukum orang-orang zalim itu dengan melemparkan mereka ke asfala safilin di dalam neraka, sampai sekarang kami memperoleh sedikit hiburan, lalu diam dan bertahan. Kalau tidak, kami dapat membela hak kami sepenuhnya.
Maka selama lima belas tahun, enam mahkamah telah meneliti risalah-risalah Nur dan surat-surat kami selama dua puluh tahun, dan lima di antaranya tidak mengusik kami — yang berarti memberi kami putusan bebas dari segala sisi. Hanya Mahkamah Eskişehir sajalah yang, dengan menjadikan lima sepuluh kata dari sebuah risalah kecil tentang hijab kaum perempuan — yang merupakan satu
persoalan tunggal — sebagai dalih, menjatuhkan hukuman ringan dengan sebuah undang-undang karet; dan ketika itu, setelah Mahkamah Kasasi, di dalam nota perbaikanku aku menuliskan secara resmi kepada Ankara, sebagai satu-satunya contoh dari tindakan yang melawan undang-undang, bahwa:
Ayat hijab yang selama seribu tiga ratus lima puluh tahun mengajarkan dan memerintahkan sebuah kebiasaan Islam yang tetap lagi kuat dengan kaidah suci tiga ratus lima puluh juta umat — dahulu ayat itu ditentang oleh seorang zindik dan dikritik atas nama peradaban; maka terhadap seseorang yang, demi membelanya, menafsirkan ayat itu dengan mengikuti ijmak dan hukum-hukum tiga ratus lima puluh ribu kitab tafsir, serta meneladani jalan yang ditempuh nenek moyang kami selama seribu tiga ratus lima puluh tahun, dijatuhkan hukuman dan vonis karena tafsirnya itu; padahal jika di dunia ini masih ada keadilan, tentu keadilan itu akan membatalkan putusan tersebut dan akan menghapus noda yang aneh ini dari lembaga peradilan di dalam pemerintahan Islam ini — demikianlah kutulis di dalam nota perbaikanku, lalu kuperlihatkan kepada jaksa penuntut umum di sana. Ia pun merasa ngeri karenanya dan berkata: "Aduh, ini sudah tidak perlu lagi. Hukuman Anda ringan dan sisanya pun tinggal sedikit sekali. Tidak perlu lagi menyerahkan ini."
Maka seperti contoh ini, tentu Tuan-tuan telah memahami banyak contoh aneh semacam itu di dalam nota keberatan dan nota pembelaanku yang telah diserahkan kepada Tuan-tuan dan kepada instansi-instansi Ankara. Aku menuntut dan berharap dari Mahkamah Afyon; kami menanti dari Tuan-tuan, atas nama hakikat keadilan, agar Tuan-tuan memutuskan kebebasan penuh bagi Risale-i Nur yang khidmah dan berkahnya bagi kebaikan bangsa dan manfaat tanah air ini setara dengan satu pasukan tentara. Kalau tidak, bersamaan dengan perginya lima sepuluh orang kawanku yang masuk penjara karena hubungan mereka denganku, aku memberitahukan kepada Tuan-tuan bahwa telah terlintas di hatiku sebuah pikiran yang memaksaku untuk melakukan suatu tindakan yang akan menjatuhkan hukuman terbesar kepadaku, lalu mengucapkan selamat tinggal kepada kehidupan semacam ini. Yaitu demikian:
Padahal sangat diperlukan bagi kebaikan bangsa dan manfaat tanah air agar pemerintah melindungiku sepenuhnya dan menolongku, pemerintah justru menekanku; hal ini mengisyaratkan bahwa sebagian dari komite zandaqah tersembunyi yang selama empat puluh tahun memerangiku, beserta komite komunis yang kini bergabung dengan mereka, telah memperoleh jabatan-jabatan resmi yang penting lalu tampil menghadangku. Adapun pemerintah, banyak tanda memberiku kekhawatiran bahwa ia entah tidak mengetahuinya atau justru membiarkannya.
Tuan Ketua! Dengan izin Anda, aku hendak menanyakan satu hal yang sangat mengherankanku. Mengapa, padahal aku sama sekali tidak mencampuri politik, kalangan politik menggugurkan seluruh hak-hak sipilku dan hak-hak kebebasanku, bahkan barangkali hak-hak hidupku? Bahkan mereka yang selama tiga setengah bulan menahanku dalam pengasingan mutlak seakan-akan aku memiliki seratus tindak kejahatan dan yang melakukan percobaan pembunuhan atas hidupku itu, telah melarang saudara-saudaraku yang sangat teliti dan para pelayanku yang setia — yang berusaha menjagaku dari kejahatan musuh-musuh tersembunyi yang telah sebelas kali
meracuniku — untuk berhubungan denganku; dan di tengah usia tua, terasing di negeri orang, serta sakit, mereka pun menghalangiku dari menelaah kitab-kitabku yang penuh berkah dan tidak berbahaya, yang selama ini menjadi teman akrabku dalam kesendirianku?
Aku telah memohon berkali-kali kepada jaksa penuntut umum agar ia memberiku satu saja dari kitab-kitabku. Meskipun ia berjanji, ia tidak memberikannya. Mereka memaksaku tinggal sendirian tanpa kesibukan di dalam sebuah bangsal yang besar, terkunci, dan dingin; dan alih-alih memberikan persahabatan dan hiburan kepadaku, mereka justru mendorong para pegawai dan petugas yang berurusan denganku untuk memandangku hampir-hampir dengan sikap memusuhi. Sebuah contoh kecilnya adalah demikian:
Aku menulis sebuah surat permohonan kepada direktur penjara, kepada jaksa penuntut umum, dan kepada ketua mahkamah. Aku mengirimkannya kepada seorang saudaraku agar ia menuliskannya dengan huruf baru yang tidak kuketahui; surat itu pun ditulis dan diserahkan kepada mereka. Seolah-olah aku telah melakukan sebuah kejahatan besar, mereka memaku jendela-jendelaku. Dan karena asap menyesakkanku, aku tidak membiarkan satu jendela dipaku. Kini jendela itu pun mereka paku. Lalu, padahal menurut aturan penjara masa pengasingan itu hanya sekitar lima belas hari, selama tiga setengah bulan di dalam pengasingan mutlak mereka tidak membiarkanku berhubungan dengan seorang kawan pun.
Lalu sejak tiga bulan yang lalu telah ditulis sebuah surat dakwaan setebal empat puluh halaman terhadapku dan diperlihatkan kepadaku. Karena aku tidak mengetahui huruf baru, karena aku sakit, dan karena tulisanku sangat kurang, aku memohon dengan sangat, kataku: "Izinkanlah dua orang bagiku: seorang yang akan membacakan surat dakwaan itu kepadaku, dan seorang dari murid-muridku yang memahami bahasaku yang akan menuliskan nota keberatanku." Namun mereka tidak mengizinkan. Mereka berkata: "Biarlah pengacara datang dan membacakannya." Kemudian itu pun tidak mereka biarkan. Hanya kepada seorang saudara mereka berkata: "Salinlah ke huruf lama, lalu berikan kepadanya." Padahal menuliskan empat puluh halaman itu paling cepat memakan waktu enam tujuh hari. Memperpanjang pekerjaan membacakannya kepadaku, yang cukup satu jam, hingga menjadi enam tujuh hari — dengan pikiran agar tidak seorang pun berhubungan denganku — adalah menggugurkan seluruh hak pembelaanku dengan sebuah penindasan yang sangat dahsyat. Di dunia ini, seorang yang memiliki seratus tindak kejahatan dan yang akan digantung pun tidak akan menerima perlakuan seperti ini.
Aku sungguh sangat menderita karena aku sama sekali tidak mengetahui sebab dari penyiksaan yang tiada bandingnya ini. Aku mendapat kabar bahwa ketua mahkamah adalah orang yang berhati nurani dan penyayang. Berdasarkan keyakinan ini, sebagai percobaan pertama dan terakhir, aku menulis surat permohonan dan pengaduan ini kepada instansi Tuan.